DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum 15 April

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Maret 2022
DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum 15 April

Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS bersama Menteri PPPA, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan sebelum memasuki masa reses persidangan IV Tahun 2021-2022. Hal ini berarti, pengesahan RUU TPKS selesai sebelum tanggal 15 April 2022 mendatang.

“Mudah-mudahan RUU ini sebelum reses, bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas dalam rapat.

Baca Juga:

Ini 8 Muatan Materi Dasar RUU TPKS

Dalam jadwal yang ada, kata Supratman, rapat panja untuk membahas RUU TPKS mulai dilakukan pada Senin (28/3) mendatang.

Kemudian, Baleg kembali menggelar raker untuk pengambilan keputusan soal RUU TPKS pada 5 April. Dengan jadwal tersebut, dia mengaku optimistis RUU TPKS bisa tuntas sebelum memasuki masa reses, 15 April nanti.

"Nanti kita serahkan kepada teman-teman panja dari seluruh fraksi untuk menyampaikan dan berdiskusi, kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga:

Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual

Dalam raker tersebut, Supratman mengatakan, pihaknya juga sudah menyepakati jadwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.

Dia menyebut, pemerintah juga sudah menyerahkan DIM dan akan dibahas dalam rapat-rapat panja mulai pekan depan.

“Kemudian penyerahan DIM, karena RUU ini berasal dari DPR maka pemerintah wajib untuk menyusun DIM,” tutup politikus Partai Gerindra ini. (Pon)

Baca Juga:

Ketua DPD Dukung RUU TPKS Segera Ditetapkan Jadi UU

#UU TPKS #Kekerasan Seksual #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Dunia
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Korban mengklaim ia dicekoki ketamin, dianiaya, dan diperkosa tujuh anggota fraternity Chi Phi.
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kasus Pemerkosaan Cornell University, Rektor Dukung Pemeriksaan Eksternal
Bagikan