DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum 15 April


Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS bersama Menteri PPPA, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan sebelum memasuki masa reses persidangan IV Tahun 2021-2022. Hal ini berarti, pengesahan RUU TPKS selesai sebelum tanggal 15 April 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan RUU ini sebelum reses, bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas dalam rapat.
Baca Juga:
Ini 8 Muatan Materi Dasar RUU TPKS
Dalam jadwal yang ada, kata Supratman, rapat panja untuk membahas RUU TPKS mulai dilakukan pada Senin (28/3) mendatang.
Kemudian, Baleg kembali menggelar raker untuk pengambilan keputusan soal RUU TPKS pada 5 April. Dengan jadwal tersebut, dia mengaku optimistis RUU TPKS bisa tuntas sebelum memasuki masa reses, 15 April nanti.
"Nanti kita serahkan kepada teman-teman panja dari seluruh fraksi untuk menyampaikan dan berdiskusi, kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang,” ujarnya.
Baca Juga:
Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual
Dalam raker tersebut, Supratman mengatakan, pihaknya juga sudah menyepakati jadwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.
Dia menyebut, pemerintah juga sudah menyerahkan DIM dan akan dibahas dalam rapat-rapat panja mulai pekan depan.
“Kemudian penyerahan DIM, karena RUU ini berasal dari DPR maka pemerintah wajib untuk menyusun DIM,” tutup politikus Partai Gerindra ini. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD Dukung RUU TPKS Segera Ditetapkan Jadi UU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
