DPR Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum 15 April
Ilustrasi - DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan RUU TPKS bersama Menteri PPPA, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan sebelum memasuki masa reses persidangan IV Tahun 2021-2022. Hal ini berarti, pengesahan RUU TPKS selesai sebelum tanggal 15 April 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan RUU ini sebelum reses, bisa kita sahkan,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas dalam rapat.
Baca Juga:
Ini 8 Muatan Materi Dasar RUU TPKS
Dalam jadwal yang ada, kata Supratman, rapat panja untuk membahas RUU TPKS mulai dilakukan pada Senin (28/3) mendatang.
Kemudian, Baleg kembali menggelar raker untuk pengambilan keputusan soal RUU TPKS pada 5 April. Dengan jadwal tersebut, dia mengaku optimistis RUU TPKS bisa tuntas sebelum memasuki masa reses, 15 April nanti.
"Nanti kita serahkan kepada teman-teman panja dari seluruh fraksi untuk menyampaikan dan berdiskusi, kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang,” ujarnya.
Baca Juga:
Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual
Dalam raker tersebut, Supratman mengatakan, pihaknya juga sudah menyepakati jadwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS.
Dia menyebut, pemerintah juga sudah menyerahkan DIM dan akan dibahas dalam rapat-rapat panja mulai pekan depan.
“Kemudian penyerahan DIM, karena RUU ini berasal dari DPR maka pemerintah wajib untuk menyusun DIM,” tutup politikus Partai Gerindra ini. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD Dukung RUU TPKS Segera Ditetapkan Jadi UU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri