DPR Sindir Pemerintah Terkait 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Dibebaskan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
DPR Sindir Pemerintah Terkait 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Dibebaskan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Jaka/Man/DPR R(

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta melakukan aksi konkret untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai, respon pemerintah cenderung lambat dan terkesan normatif.

Baca Juga:

Pemerintah Janji Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

"Kasus ini sudah lama terjadi, harusnya pemerintah sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut,” kata Netty di Jakarta, Jumat (5/5).

Sekedar informasi saja, 20 WNI itu mengaku disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar melalui sindikat mafia penipuan online.

Anggota Komisi IX DPR ini mendesak pemerintah agar segera mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar. Pemerintah harus melakukan berbagai cara untuk mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar.

"Harus ada upaya terobosan selain jalur komunikasi dan diplomasi mengingat keberadaan WNI yang di daerah konflik,” kata Netty.

Ia menuturkan, status ilegal dan situasi konflik janganlah dijadikan alasan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya.

"Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,” ungkap Netty.

Anggota DPR Dapil Cirebon-Indramayu ini juga menyinggung soal UU 37 Tahun 1999 di mana negara memiliki kewajiban untuk mengevakuasi warganya saat terjadi situasi darurat perang dan bencana alam.

Evakuasi WNI bukan lagi kewajiban moral, tapi merupakan kewajiban hukum yang harus segera dijalankan oleh pemerintah.

Baca Juga:

Timnas Indonesia U-22 Pesta Gol ke Gawang Myanmar

"Selamatkan dulu mereka dari jerat penyekapan tersebut setelah itu proses persoalan-persoalan lainnya,” tegas Ketua DPP PKS ini.

Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar terus melalukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait bekerja di luar negeri.

“Jangan biarkan rakyat tertipu iming-iming bekerja di luar negeri yang dilakukan oleh mafia dan sindikat,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan puluhan WNI itu tidak terdata dalam lalu lintas masuk imigrasi di Myanmar.

Menurut Djuhandani, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menangani kasus ini. Dia menyebut para WNI berada di wilayah konflik.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen," ujarnya.

Dengan keberadaan WNI di daerah tersebut, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Usut Dugaan Perdagangan WNI di Myanmar

#Myanmar #Bareskrim #WNI #Perdagangan Orang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Dunia
Jet Junta Myanmar Jatuhkan Bom di Rumah Sakit, 33 Orang Meninggal
Bentrokan etnis telah memperparah krisis kemanusiaan Myanmar karena negara itu masih dilanda konflik sipil hampir empat tahun setelah kudeta militer Februari 2021.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Jet Junta Myanmar Jatuhkan Bom di Rumah Sakit, 33 Orang Meninggal
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Menlu Sugiono menjelaskan prosedur pemulangan jenazah dari Hong Kong pada umumnya berjalan cukup lama
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Indonesia
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court merupakan pekerja migran di sektor domestik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Bagikan