Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Janji Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Mei 2023
Pemerintah Janji Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Presiden RI Joko Widodo (kiri) memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela kunjungan ke Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). ANTARA/Gilang Galiartha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan perekrut berinisial A dan P telah menempatkan sedikitnya 20 pekerja migran Indonesia yang diduga korban TPPO di Myanmar, ke Bareskrim Polri.

Kedua perekrut tersebut menempatkan pekerja Indonesia secara ilegal dengan modus menawarkan mereka pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Usut Dugaan Perdagangan WNI di Myanmar

Para pekerja migran diimingi-imingi gaji besar sekitar Rp 8 juta-Rp 10 juta per bulan dan fasilitas tempat tinggal serta makanan gratis.

Para perekrut membiayai akomodasi keberangkatan para korban seperti pembuatan paspor, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya dengan ketentuan pinjaman dan pengembalian uang pinjaman tersebut dengan cara potong gaji setelah para pekerja migran sudah bekerja dan menerima gaji.

Puluhan pekerja migran Indonesia tersebut diberangkatkan ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand.

Namun sesampainya di tempat kerja, mereka disekap oleh pihak perusahaan dan dijaga oleh orang-orang bersenjata dan berpakaian militer, yang menyita ponsel para korban.

Mereka mempekerjakan para korban secara paksa untuk online scam selama 17 jam kerja per hari, memperlakukan para korban dengan kasar dan dengan tindakan kekerasan fisik dan psikologis, bahkan terjadi pemukulan hingga penyetruman.

Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sedang berusaha untuk mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI dapat dipulangkan. 20 WNI tersebut mengalami penipuan karena tidak ditempatkan di pekerjaan yang dijanjikan.

"Ini kan penipuan, mereka dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," ungkap Presiden. (*)

Baca Juga:

Polisi Bandara Tangkap Pelaku Perdagangan Orang, Korbannya 64 Orang

#Perdagangan Orang #Polisi #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Bagikan