DPR Siap Lakukan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
DPR Siap Lakukan Pembahasan RUU Perampasan Aset

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyatakan siap untuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang perampasan aset apabila ditugaskan oleh pimpinan DPR RI.

"Kalau kami ini kan pasukan siap saja, kalau dimasukkan ke Pansus (panitia khusus) atau Panja (panitia kerja) ya kita siap membahasnya," sebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Presiden Geram RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diselesaikan DPR

Habiburokhman yang baru diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR pada Selasa (4/7) itu mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan pimpinan DPR belum juga menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR untuk membahas RUU tentang perampasan aset itu.

"Saya sedang dalam waktu penyesuaian, kalau ditugaskan ya kami (Komisi III) laksanakan," ujarnya.

Dia belum dapat memastikan pula kapan pembahasan RUU tentang perampasan aset itu akan mulai digulirkan di DPR RI.

"Saya enggak tahu (masa) persidangan kapan, tapi kalau begitu ada penugasan, saya sih siap-siap saja," ucap dia.

Sebelumnya pada Selasa (11/7), Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan belum dibahasnya RUU tentang perampasan aset oleh DPR, setelah menerima surat presiden (Surpres) beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

DPR Segera Tindak Lanjuti RUU Perampasan Aset

"DPR sedang memfokuskan untuk bisa menyelesaikan RUU yang ada di komisi masing-masing, maksimal dua RUU diselesaikan dalam satu tahun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Beberapa waktu lalu, Puan mengakui bahwa DPR telah menerima Surpres terkait RUU Perampasan Aset.

"DPR sudah menerima surpresnya, nanti akan kami bahas sesuai mekanisme," katanya di Jakarta, Selasa (16/5).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan Surpres mengenai RUU tentang perampasan aset telah dikirimkan kepada DPR RI, yang diterima pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Perintah Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 mengenai Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset, terkait dengan tindak pidana. Supres tersebut telah dikirim ke DPR pada Kamis, 4 Mei 2023.

Sesuai mekanisme, Surpres itu dilaporkan terlebih dahulu dalam rapat paripurna, sebelum dibawa ke dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI. (*)

Baca Juga:

Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Lebih Berkeadilan Ketimbang Hukuman Mati

#Rancangan Undang-Undang #DPR RI #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Bagikan