DPR Sebut Perilaku Pemerintah Jadi Dalang Turunnya Indeks Persepsi Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di depan ruang media center DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
MerahPutih.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 merosot empat poin menjadi 34 dari 38 pada 2021. Turunnya IPK dinilai bukan semata-mata disebabkan kinerja lembaga penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, merosotnya IPK Indonesia diakibatkan perilaku dari lembaga eksekutif atau pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Arsul dalam rapat kerja Komisi III bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Tanggapi Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
“Persoalan penurunan indeks persepsi korupsi itu juga terkait perilaku rumpun kekuasaan eksekutif secara keseluruhan baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi terutama yang di eksekutif,” kata Arsul.
Ia menjelaskan, mengapa perilaku pemerintah menyebabkan turunnya IPK. Pertama, merujuk laporan Transparency International Indonesia (TII) terdapat tiga aspek yang mengalami penurunan terkait IPK Indonesia.
Adapun ketiga aspek tersebut, yakni Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.
“Kalau kita bicara misalnya ini yang turunnya banyak adalah IMD World Competitiveness Yearbook dari 44 menjadi 39, padahal indeks ini bicara tentang efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, bukan bicara penegakan hukum,” jelas dia.
Arsul juga menduga penurunan IPK bisa saja terkait dengan pernyataan agar KPK tidak sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga:
Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS
Diketahui, pernyataan itu sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
“Jadi ini harus kita pertanyakan apakah misalnya ucapan yang mengatakan 'jangan ada OTT-OTT lagi' itu bagian dari ini jangan-jangan, ini yang dinilai, apalagi diucapkan itu saat penilaian masih berlangsung,” ujarnya.
Karana itu, Arsul meminta semua pihak menilai secara adil terkait penurunan IPK. Menurutnya, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri jangan dianggap tidak melakukan pemberantasan korupsi.
“Ini harus fair juga kita. Padahal persoalannya ada di luar penegak hukum itu tadi,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui