DPR Sebut Perilaku Pemerintah Jadi Dalang Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Februari 2023
DPR Sebut Perilaku Pemerintah Jadi Dalang Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di depan ruang media center DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 merosot empat poin menjadi 34 dari 38 pada 2021. Turunnya IPK dinilai bukan semata-mata disebabkan kinerja lembaga penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, merosotnya IPK Indonesia diakibatkan perilaku dari lembaga eksekutif atau pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Arsul dalam rapat kerja Komisi III bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Baca Juga:

Wakil Ketua MPR Tanggapi Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

“Persoalan penurunan indeks persepsi korupsi itu juga terkait perilaku rumpun kekuasaan eksekutif secara keseluruhan baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif, tapi terutama yang di eksekutif,” kata Arsul.

Ia menjelaskan, mengapa perilaku pemerintah menyebabkan turunnya IPK. Pertama, merujuk laporan Transparency International Indonesia (TII) terdapat tiga aspek yang mengalami penurunan terkait IPK Indonesia.

Adapun ketiga aspek tersebut, yakni Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

“Kalau kita bicara misalnya ini yang turunnya banyak adalah IMD World Competitiveness Yearbook dari 44 menjadi 39, padahal indeks ini bicara tentang efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, bukan bicara penegakan hukum,” jelas dia.

Arsul juga menduga penurunan IPK bisa saja terkait dengan pernyataan agar KPK tidak sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga:

Kejagung Periksa Menkominfo Jhonny Plate Terkait Kasus Korupsi BTS

Diketahui, pernyataan itu sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

“Jadi ini harus kita pertanyakan apakah misalnya ucapan yang mengatakan 'jangan ada OTT-OTT lagi' itu bagian dari ini jangan-jangan, ini yang dinilai, apalagi diucapkan itu saat penilaian masih berlangsung,” ujarnya.

Karana itu, Arsul meminta semua pihak menilai secara adil terkait penurunan IPK. Menurutnya, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri jangan dianggap tidak melakukan pemberantasan korupsi.

“Ini harus fair juga kita. Padahal persoalannya ada di luar penegak hukum itu tadi,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Sebut Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Jadi Peringatan Bagi Aparat Penegak Hukum

#Asrul Sani #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 7 menit lalu
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Bagikan