DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial N terinfeksi varian baru COVID-19, omicron.

Kebijakan lockdown sementara wisma atlet dinilai tepat untuk mengantisipasi meluasnya penularan varian omicron. Selama masa lockdown ini, seluruh penghuni wisma dan pekerja yang ada di sana harus dipastikan sehat dan tidak tertular.

Baca Juga

Cegah Transmisi Omicron, RSDC COVID-19 Wisma Atlet Diisolasi Seminggu

"Jika ditemukan ada yang tertular, perlu ditangani secara baik dan dikarantina di tempat yang lebih aman," kata anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Dengan lockdown, kata Saleh, orang tidak boleh masuk dan keluar lagi ke wisma atlet selama 7 hari ke depan. Ia berharap semua orang yang ada di dalam wisma atlet dapat bersabar.

"Begitu juga keluarga yang ada di luar diharapkan dapat menunggu. Kalaupun mau berkomunikasi, bisa melalui gadget, android, atau alat komunikasi lainnya," ujarnya.

Namun, lanjut Saleh, pemerintah harus memastikan kebutuhan logistik mereka yang ada di wisma atlet dapat terpenuhi. Makan, minum, perlengkapan harian, dan lain-lain harus mencukupi.

"Dengan begitu, mereka bisa melalui hari-hari karantina di sana dengan baik," imbuh legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Baca Juga

Enam WNA Tiongkok Positif COVID-19, Tiga Terindikasi Omicron

Selain itu, Saleh menyarankan kebijakan lokcdown wisma atlet dilengkapi dengan testing dan tracing yang lebih luas. Sebab, selama satu minggu terakhir, ada banyak orang yang berinteraksi atau kontak erat dengan orang yang dikarantina atau petugas yang bekerja di sana.

"Artinya, mereka yang sempat berinteraksi dan kontak erat bisa saja telah terinfeksi. Orang-orang inilah yang perlu ditelusuri," katanya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, jika pendataannya bagus, tidak sulit untuk menemukan orang-orang tersebut. Apalagi kalau penghuni dan pekerja di wisma atlet bisa memberikan informasi.

"Testing dan tracing ini diperlukan untuk memastikan bahwa varian omicron ini tidak menyebar di luar wisma," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Nyatakan Tengah Telaah Kasus Terkait Omicron

#Wisma Atlet #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Kasus Covid #Saleh Partaonan Daulay #Komisi IX #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - 23 menit lalu
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 11 menit lalu
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 27 menit lalu
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Bagikan