DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial N terinfeksi varian baru COVID-19, omicron.

Kebijakan lockdown sementara wisma atlet dinilai tepat untuk mengantisipasi meluasnya penularan varian omicron. Selama masa lockdown ini, seluruh penghuni wisma dan pekerja yang ada di sana harus dipastikan sehat dan tidak tertular.

Baca Juga

Cegah Transmisi Omicron, RSDC COVID-19 Wisma Atlet Diisolasi Seminggu

"Jika ditemukan ada yang tertular, perlu ditangani secara baik dan dikarantina di tempat yang lebih aman," kata anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Dengan lockdown, kata Saleh, orang tidak boleh masuk dan keluar lagi ke wisma atlet selama 7 hari ke depan. Ia berharap semua orang yang ada di dalam wisma atlet dapat bersabar.

"Begitu juga keluarga yang ada di luar diharapkan dapat menunggu. Kalaupun mau berkomunikasi, bisa melalui gadget, android, atau alat komunikasi lainnya," ujarnya.

Namun, lanjut Saleh, pemerintah harus memastikan kebutuhan logistik mereka yang ada di wisma atlet dapat terpenuhi. Makan, minum, perlengkapan harian, dan lain-lain harus mencukupi.

"Dengan begitu, mereka bisa melalui hari-hari karantina di sana dengan baik," imbuh legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Baca Juga

Enam WNA Tiongkok Positif COVID-19, Tiga Terindikasi Omicron

Selain itu, Saleh menyarankan kebijakan lokcdown wisma atlet dilengkapi dengan testing dan tracing yang lebih luas. Sebab, selama satu minggu terakhir, ada banyak orang yang berinteraksi atau kontak erat dengan orang yang dikarantina atau petugas yang bekerja di sana.

"Artinya, mereka yang sempat berinteraksi dan kontak erat bisa saja telah terinfeksi. Orang-orang inilah yang perlu ditelusuri," katanya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, jika pendataannya bagus, tidak sulit untuk menemukan orang-orang tersebut. Apalagi kalau penghuni dan pekerja di wisma atlet bisa memberikan informasi.

"Testing dan tracing ini diperlukan untuk memastikan bahwa varian omicron ini tidak menyebar di luar wisma," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Nyatakan Tengah Telaah Kasus Terkait Omicron

#Wisma Atlet #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Kasus Covid #Saleh Partaonan Daulay #Komisi IX #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Bagikan