Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial N terinfeksi varian baru COVID-19, omicron.

Kebijakan lockdown sementara wisma atlet dinilai tepat untuk mengantisipasi meluasnya penularan varian omicron. Selama masa lockdown ini, seluruh penghuni wisma dan pekerja yang ada di sana harus dipastikan sehat dan tidak tertular.

Baca Juga

Cegah Transmisi Omicron, RSDC COVID-19 Wisma Atlet Diisolasi Seminggu

"Jika ditemukan ada yang tertular, perlu ditangani secara baik dan dikarantina di tempat yang lebih aman," kata anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Dengan lockdown, kata Saleh, orang tidak boleh masuk dan keluar lagi ke wisma atlet selama 7 hari ke depan. Ia berharap semua orang yang ada di dalam wisma atlet dapat bersabar.

"Begitu juga keluarga yang ada di luar diharapkan dapat menunggu. Kalaupun mau berkomunikasi, bisa melalui gadget, android, atau alat komunikasi lainnya," ujarnya.

Namun, lanjut Saleh, pemerintah harus memastikan kebutuhan logistik mereka yang ada di wisma atlet dapat terpenuhi. Makan, minum, perlengkapan harian, dan lain-lain harus mencukupi.

"Dengan begitu, mereka bisa melalui hari-hari karantina di sana dengan baik," imbuh legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Baca Juga

Enam WNA Tiongkok Positif COVID-19, Tiga Terindikasi Omicron

Selain itu, Saleh menyarankan kebijakan lokcdown wisma atlet dilengkapi dengan testing dan tracing yang lebih luas. Sebab, selama satu minggu terakhir, ada banyak orang yang berinteraksi atau kontak erat dengan orang yang dikarantina atau petugas yang bekerja di sana.

"Artinya, mereka yang sempat berinteraksi dan kontak erat bisa saja telah terinfeksi. Orang-orang inilah yang perlu ditelusuri," katanya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, jika pendataannya bagus, tidak sulit untuk menemukan orang-orang tersebut. Apalagi kalau penghuni dan pekerja di wisma atlet bisa memberikan informasi.

"Testing dan tracing ini diperlukan untuk memastikan bahwa varian omicron ini tidak menyebar di luar wisma," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Nyatakan Tengah Telaah Kasus Terkait Omicron

#Wisma Atlet #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Kasus Covid #Saleh Partaonan Daulay #Komisi IX #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan