DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 Desember 2021
DPR Sebut Kebijakan Lockdown Sementara Wisma Atlet Tepat

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan salah satu petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial N terinfeksi varian baru COVID-19, omicron.

Kebijakan lockdown sementara wisma atlet dinilai tepat untuk mengantisipasi meluasnya penularan varian omicron. Selama masa lockdown ini, seluruh penghuni wisma dan pekerja yang ada di sana harus dipastikan sehat dan tidak tertular.

Baca Juga

Cegah Transmisi Omicron, RSDC COVID-19 Wisma Atlet Diisolasi Seminggu

"Jika ditemukan ada yang tertular, perlu ditangani secara baik dan dikarantina di tempat yang lebih aman," kata anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Dengan lockdown, kata Saleh, orang tidak boleh masuk dan keluar lagi ke wisma atlet selama 7 hari ke depan. Ia berharap semua orang yang ada di dalam wisma atlet dapat bersabar.

"Begitu juga keluarga yang ada di luar diharapkan dapat menunggu. Kalaupun mau berkomunikasi, bisa melalui gadget, android, atau alat komunikasi lainnya," ujarnya.

Namun, lanjut Saleh, pemerintah harus memastikan kebutuhan logistik mereka yang ada di wisma atlet dapat terpenuhi. Makan, minum, perlengkapan harian, dan lain-lain harus mencukupi.

"Dengan begitu, mereka bisa melalui hari-hari karantina di sana dengan baik," imbuh legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Baca Juga

Enam WNA Tiongkok Positif COVID-19, Tiga Terindikasi Omicron

Selain itu, Saleh menyarankan kebijakan lokcdown wisma atlet dilengkapi dengan testing dan tracing yang lebih luas. Sebab, selama satu minggu terakhir, ada banyak orang yang berinteraksi atau kontak erat dengan orang yang dikarantina atau petugas yang bekerja di sana.

"Artinya, mereka yang sempat berinteraksi dan kontak erat bisa saja telah terinfeksi. Orang-orang inilah yang perlu ditelusuri," katanya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meyakini, jika pendataannya bagus, tidak sulit untuk menemukan orang-orang tersebut. Apalagi kalau penghuni dan pekerja di wisma atlet bisa memberikan informasi.

"Testing dan tracing ini diperlukan untuk memastikan bahwa varian omicron ini tidak menyebar di luar wisma," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Satgas COVID-19 Nyatakan Tengah Telaah Kasus Terkait Omicron

#Wisma Atlet #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Kasus Covid #Saleh Partaonan Daulay #Komisi IX #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan