Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Koperasi Merah Putih Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. ANTARA/Ardiles Leloltery
Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menekankan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah bagian penting dari implementasi visi Astacita Presiden Prabowo.
Menurutnya, koperasi ini merefleksikan poin kedua Astacita, yaitu mendorong kemandirian ekonomi, dan poin keenam, tentang pembangunan dari desa dan dari bawah.
“Dengan basis di desa dan kelurahan, koperasi ini diharapkan menjadi penggerak pemerataan ekonomi sekaligus instrumen pemberantasan kemiskinan," ucap Nevi, Senin (8/9).
Baca juga:
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Dukungan pemerintah juga sudah diberikan dengan Menteri Keuangan yang telah menerbitkan PMK No. 63/2025. Peraturan ini mengalokasikan Rp16 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) 2025 untuk mendukung KDMP dan Koperasi Keluarga Merah Putih (KKMP). Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa.
Namun, ia juga memberi catatan penting: keberhasilan koperasi sangat bergantung pada penguatan sumber daya manusia, terutama dalam hal akuntansi. Keberadaan akuntan yang kompeten sangat diperlukan untuk memastikan laporan keuangan transparan dan sesuai standar, sehingga mencegah korupsi atau manipulasi.
Baca juga:
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Lebih lanjut, Nevi menambahkan bahwa KDMP dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi peran tengkulak, mengendalikan inflasi, dan mempersingkat rantai pasok. Menurutnya, momentum ini harus dijaga bersama karena Koperasi Merah Putih bukan hanya untuk desa, melainkan untuk kemajuan bangsa secara keseluruhan.
“Kalau koperasi melemah, yang diuntungkan hanyalah oligarki dan kapitalisme. Sebaliknya, bila koperasi kuat, rakyatlah yang akan menikmati hasilnya," tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset