Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Ilustrasi stok beras di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti masalah serius yang dihadapi industri gula dan etanol nasional, mulai dari stok gula yang menumpuk di pabrik hingga kebijakan impor yang tidak berpihak pada petani lokal.

Ia menilai praktik mafia gula semakin merugikan petani, sementara pemerintah belum menunjukkan langkah tegas untuk mengatasi kebocoran distribusi di lapangan.

Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti menyampaikan keluhan dari konstituennya, khususnya terkait kondisi di Pabrik Gula Jatiroto, Jawa Timur.

“Hari ini di Pabrik Gula Jatiroto, termasuk pabrik gula di Jawa Timur, stok gula menumpuk dan tidak bisa keluar karena pasar dibanjiri gula rafinasi. Ini jelas merugikan petani dan pabrik gula rakyat," jelas Mufti, Senin (8/9).

Baca juga:

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Menurutnya, gula rafinasi yang seharusnya hanya digunakan untuk industri makanan dan minuman justru bocor ke pasar ritel. Akibatnya, gula produksi petani tidak terserap, stok menumpuk, dan harganya anjlok.

Mufti menjelaskan, serapan gula petani pada musim giling 2024–2025 turun hingga 20%, dengan harga yang hanya mencapai Rp11.000–Rp11.500 per kilogram, jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.

Karena itu, Mufti mendesak pemerintah untuk segera mengatur mekanisme stok dan distribusi gula rafinasi agar tidak mengganggu pasar domestik.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus menanggung beban penyerapan gula petani karena keterbatasan anggaran. Masalah distribusi gula, menurutnya, bersifat struktural dan harus diselesaikan oleh pemerintah pusat.

“Tidak seterusnya daerah punya duit yang cukup untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah pusat harus hadir,” tegasnya.

Selain gula, Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif. Ia menyoroti perbedaan sikap antara Kemendag dan Kementerian Perindustrian mengenai impor etanol, padahal pabrik gula di dalam negeri memiliki stok etanol yang tidak terserap.

Baca juga:

Danantara Hanya Bersedia Beli Gula Petani dari 7 PG di Jatim, Ini Daftarnya

Ia menyebut, kapasitas produksi etanol nasional mencapai 450 juta liter per tahun, tetapi serapan domestik hanya sekitar 60–65% karena belum ada kebijakan optimal dari pemerintah.

Terakhir, Mufti meminta BPKN untuk mengawasi praktik curang dalam perdagangan gula dan etanol, karena dampaknya dirasakan langsung oleh konsumen. Kebocoran gula rafinasi tidak hanya menekan petani, tetapi juga gagal menurunkan harga di pasar. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Agustus 2025, harga rata-rata gula konsumsi mencapai Rp17.200 per kilogram, jauh di atas HAP.

“Jelas mafia pangan bermain. Rakyat menjerit karena harga tinggi, petani rugi karena hasilnya tidak terserap. Negara harus tegas, jangan biarkan mafia menguasai rantai pangan kita," ucap dia.

#Gula #IMpor Gula #Gula Rafinasi #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Hetifah juga meminta pemerintah memperhatikan dampak implementasinya terhadap kurikulum yang sudah padat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
Bagikan