Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Ilustrasi stok beras di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti masalah serius yang dihadapi industri gula dan etanol nasional, mulai dari stok gula yang menumpuk di pabrik hingga kebijakan impor yang tidak berpihak pada petani lokal.

Ia menilai praktik mafia gula semakin merugikan petani, sementara pemerintah belum menunjukkan langkah tegas untuk mengatasi kebocoran distribusi di lapangan.

Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti menyampaikan keluhan dari konstituennya, khususnya terkait kondisi di Pabrik Gula Jatiroto, Jawa Timur.

“Hari ini di Pabrik Gula Jatiroto, termasuk pabrik gula di Jawa Timur, stok gula menumpuk dan tidak bisa keluar karena pasar dibanjiri gula rafinasi. Ini jelas merugikan petani dan pabrik gula rakyat," jelas Mufti, Senin (8/9).

Baca juga:

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Menurutnya, gula rafinasi yang seharusnya hanya digunakan untuk industri makanan dan minuman justru bocor ke pasar ritel. Akibatnya, gula produksi petani tidak terserap, stok menumpuk, dan harganya anjlok.

Mufti menjelaskan, serapan gula petani pada musim giling 2024–2025 turun hingga 20%, dengan harga yang hanya mencapai Rp11.000–Rp11.500 per kilogram, jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.

Karena itu, Mufti mendesak pemerintah untuk segera mengatur mekanisme stok dan distribusi gula rafinasi agar tidak mengganggu pasar domestik.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus menanggung beban penyerapan gula petani karena keterbatasan anggaran. Masalah distribusi gula, menurutnya, bersifat struktural dan harus diselesaikan oleh pemerintah pusat.

“Tidak seterusnya daerah punya duit yang cukup untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah pusat harus hadir,” tegasnya.

Selain gula, Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif. Ia menyoroti perbedaan sikap antara Kemendag dan Kementerian Perindustrian mengenai impor etanol, padahal pabrik gula di dalam negeri memiliki stok etanol yang tidak terserap.

Baca juga:

Danantara Hanya Bersedia Beli Gula Petani dari 7 PG di Jatim, Ini Daftarnya

Ia menyebut, kapasitas produksi etanol nasional mencapai 450 juta liter per tahun, tetapi serapan domestik hanya sekitar 60–65% karena belum ada kebijakan optimal dari pemerintah.

Terakhir, Mufti meminta BPKN untuk mengawasi praktik curang dalam perdagangan gula dan etanol, karena dampaknya dirasakan langsung oleh konsumen. Kebocoran gula rafinasi tidak hanya menekan petani, tetapi juga gagal menurunkan harga di pasar. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Agustus 2025, harga rata-rata gula konsumsi mencapai Rp17.200 per kilogram, jauh di atas HAP.

“Jelas mafia pangan bermain. Rakyat menjerit karena harga tinggi, petani rugi karena hasilnya tidak terserap. Negara harus tegas, jangan biarkan mafia menguasai rantai pangan kita," ucap dia.

#Gula #IMpor Gula #Gula Rafinasi #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Bagikan