Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

Ilustrasi: Pesantren Kilat Ramadan di RPTRA Malinjo Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah diminta melanjutkan program pembangunan rumah susun (rusun) untuk pesantren. Program yang dijalankan oleh Kementerian PUPR di periode sebelumnya ini dinilai krusial untuk menunjang lembaga pendidikan keagamaan.

Namun, program ini belum terlihat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.

"Jadi kami mengusulkan kemarin adalah rusun lembaga pendidikan keagamaan,” ucap Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, Senin (8/9).

Berdasarkan berbagai sumber, program rusun santri sebelumnya berjalan cukup masif. Pada 2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sekitar 35 unit rusun pesantren yang tersebar di 30 provinsi. Setiap rusun, yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, dilengkapi fasilitas dasar seperti mebel, jaringan listrik, dan sanitasi yang memadai.

Baca juga:

Legislator Prediksi Prabowo Bakal Sulap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Unggulan Lewat UU HKPD

Sebagai contoh, di Kalimantan Barat terdapat rusun satu menara dua lantai yang berkapasitas 84 santri, lengkap dengan tempat tidur susun, meja belajar, lemari, serta kamar mandi.

Contoh lainnya berada di Pondok Pesantren Al Mukminun, Kalimantan Utara, di mana bangunan dua lantai ini juga mampu menampung 84 orang dan sudah dilengkapi perabotan standar. Serah terima rusun kepada pihak pesantren pun sudah dilakukan, sehingga bisa segera dimanfaatkan.

Selain mendorong pembangunan rusun pesantren, Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik. Menurutnya, hal ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi, lingkungan, dan efisiensi energi.

Baca juga:

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

“Untuk Kementerian Perhubungan, diusahakan bagaimana kita memperbanyak masyarakat menggunakan fasilitas publik, angkutan publik. Karena ini bisa bermanfaat untuk semuanya. Jadi penghematan BBM, lingkungan, dan lain-lain. Jadi bagaimana sarana-prasarana untuk mendorong masyarakat mau naik angkutan publik ini tinggi,” jelas dia.

#Pesantren #Pondok Pesantren #DPR #DPR RI #RAPBN #RAPBN 2026
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Bagikan