Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
 
                Ilustrasi: Pesantren Kilat Ramadan di RPTRA Malinjo Jakarta (MP/Didik)
Merahputih.com - Pemerintah diminta melanjutkan program pembangunan rumah susun (rusun) untuk pesantren. Program yang dijalankan oleh Kementerian PUPR di periode sebelumnya ini dinilai krusial untuk menunjang lembaga pendidikan keagamaan.
Namun, program ini belum terlihat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.
"Jadi kami mengusulkan kemarin adalah rusun lembaga pendidikan keagamaan,” ucap Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, Senin (8/9).
Berdasarkan berbagai sumber, program rusun santri sebelumnya berjalan cukup masif. Pada 2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sekitar 35 unit rusun pesantren yang tersebar di 30 provinsi. Setiap rusun, yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, dilengkapi fasilitas dasar seperti mebel, jaringan listrik, dan sanitasi yang memadai.
Baca juga:
Legislator Prediksi Prabowo Bakal Sulap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Unggulan Lewat UU HKPD
Sebagai contoh, di Kalimantan Barat terdapat rusun satu menara dua lantai yang berkapasitas 84 santri, lengkap dengan tempat tidur susun, meja belajar, lemari, serta kamar mandi.
Contoh lainnya berada di Pondok Pesantren Al Mukminun, Kalimantan Utara, di mana bangunan dua lantai ini juga mampu menampung 84 orang dan sudah dilengkapi perabotan standar. Serah terima rusun kepada pihak pesantren pun sudah dilakukan, sehingga bisa segera dimanfaatkan.
Selain mendorong pembangunan rusun pesantren, Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik. Menurutnya, hal ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi, lingkungan, dan efisiensi energi.
Baca juga:
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
“Untuk Kementerian Perhubungan, diusahakan bagaimana kita memperbanyak masyarakat menggunakan fasilitas publik, angkutan publik. Karena ini bisa bermanfaat untuk semuanya. Jadi penghematan BBM, lingkungan, dan lain-lain. Jadi bagaimana sarana-prasarana untuk mendorong masyarakat mau naik angkutan publik ini tinggi,” jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
 
                      MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
 
                      



