Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Ilustrasi: Pesantren Kilat Ramadan di RPTRA Malinjo Jakarta (MP/Didik)
Merahputih.com - Pemerintah diminta melanjutkan program pembangunan rumah susun (rusun) untuk pesantren. Program yang dijalankan oleh Kementerian PUPR di periode sebelumnya ini dinilai krusial untuk menunjang lembaga pendidikan keagamaan.
Namun, program ini belum terlihat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.
"Jadi kami mengusulkan kemarin adalah rusun lembaga pendidikan keagamaan,” ucap Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, Senin (8/9).
Berdasarkan berbagai sumber, program rusun santri sebelumnya berjalan cukup masif. Pada 2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sekitar 35 unit rusun pesantren yang tersebar di 30 provinsi. Setiap rusun, yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, dilengkapi fasilitas dasar seperti mebel, jaringan listrik, dan sanitasi yang memadai.
Baca juga:
Legislator Prediksi Prabowo Bakal Sulap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Unggulan Lewat UU HKPD
Sebagai contoh, di Kalimantan Barat terdapat rusun satu menara dua lantai yang berkapasitas 84 santri, lengkap dengan tempat tidur susun, meja belajar, lemari, serta kamar mandi.
Contoh lainnya berada di Pondok Pesantren Al Mukminun, Kalimantan Utara, di mana bangunan dua lantai ini juga mampu menampung 84 orang dan sudah dilengkapi perabotan standar. Serah terima rusun kepada pihak pesantren pun sudah dilakukan, sehingga bisa segera dimanfaatkan.
Selain mendorong pembangunan rusun pesantren, Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik. Menurutnya, hal ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi, lingkungan, dan efisiensi energi.
Baca juga:
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
“Untuk Kementerian Perhubungan, diusahakan bagaimana kita memperbanyak masyarakat menggunakan fasilitas publik, angkutan publik. Karena ini bisa bermanfaat untuk semuanya. Jadi penghematan BBM, lingkungan, dan lain-lain. Jadi bagaimana sarana-prasarana untuk mendorong masyarakat mau naik angkutan publik ini tinggi,” jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Cak Imin Resmikan Groundbreaking Rekonstruksi Ponpes Al Khoziny, Tekankan Momentum Berbenah
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS