Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

Ilustrasi: Pesantren Kilat Ramadan di RPTRA Malinjo Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah diminta melanjutkan program pembangunan rumah susun (rusun) untuk pesantren. Program yang dijalankan oleh Kementerian PUPR di periode sebelumnya ini dinilai krusial untuk menunjang lembaga pendidikan keagamaan.

Namun, program ini belum terlihat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.

"Jadi kami mengusulkan kemarin adalah rusun lembaga pendidikan keagamaan,” ucap Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, Senin (8/9).

Berdasarkan berbagai sumber, program rusun santri sebelumnya berjalan cukup masif. Pada 2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sekitar 35 unit rusun pesantren yang tersebar di 30 provinsi. Setiap rusun, yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, dilengkapi fasilitas dasar seperti mebel, jaringan listrik, dan sanitasi yang memadai.

Baca juga:

Legislator Prediksi Prabowo Bakal Sulap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Unggulan Lewat UU HKPD

Sebagai contoh, di Kalimantan Barat terdapat rusun satu menara dua lantai yang berkapasitas 84 santri, lengkap dengan tempat tidur susun, meja belajar, lemari, serta kamar mandi.

Contoh lainnya berada di Pondok Pesantren Al Mukminun, Kalimantan Utara, di mana bangunan dua lantai ini juga mampu menampung 84 orang dan sudah dilengkapi perabotan standar. Serah terima rusun kepada pihak pesantren pun sudah dilakukan, sehingga bisa segera dimanfaatkan.

Selain mendorong pembangunan rusun pesantren, Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik. Menurutnya, hal ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi, lingkungan, dan efisiensi energi.

Baca juga:

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

“Untuk Kementerian Perhubungan, diusahakan bagaimana kita memperbanyak masyarakat menggunakan fasilitas publik, angkutan publik. Karena ini bisa bermanfaat untuk semuanya. Jadi penghematan BBM, lingkungan, dan lain-lain. Jadi bagaimana sarana-prasarana untuk mendorong masyarakat mau naik angkutan publik ini tinggi,” jelas dia.

#Pesantren #Pondok Pesantren #DPR #DPR RI #RAPBN #RAPBN 2026
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - 56 menit lalu
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Bagikan