Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Ilustrasi: Pesantren Kilat Ramadan di RPTRA Malinjo Jakarta (MP/Didik)
Merahputih.com - Pemerintah diminta melanjutkan program pembangunan rumah susun (rusun) untuk pesantren. Program yang dijalankan oleh Kementerian PUPR di periode sebelumnya ini dinilai krusial untuk menunjang lembaga pendidikan keagamaan.
Namun, program ini belum terlihat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.
"Jadi kami mengusulkan kemarin adalah rusun lembaga pendidikan keagamaan,” ucap Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, Senin (8/9).
Berdasarkan berbagai sumber, program rusun santri sebelumnya berjalan cukup masif. Pada 2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan sekitar 35 unit rusun pesantren yang tersebar di 30 provinsi. Setiap rusun, yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, dilengkapi fasilitas dasar seperti mebel, jaringan listrik, dan sanitasi yang memadai.
Baca juga:
Legislator Prediksi Prabowo Bakal Sulap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Unggulan Lewat UU HKPD
Sebagai contoh, di Kalimantan Barat terdapat rusun satu menara dua lantai yang berkapasitas 84 santri, lengkap dengan tempat tidur susun, meja belajar, lemari, serta kamar mandi.
Contoh lainnya berada di Pondok Pesantren Al Mukminun, Kalimantan Utara, di mana bangunan dua lantai ini juga mampu menampung 84 orang dan sudah dilengkapi perabotan standar. Serah terima rusun kepada pihak pesantren pun sudah dilakukan, sehingga bisa segera dimanfaatkan.
Selain mendorong pembangunan rusun pesantren, Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik. Menurutnya, hal ini akan membawa dampak positif bagi ekonomi, lingkungan, dan efisiensi energi.
Baca juga:
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
“Untuk Kementerian Perhubungan, diusahakan bagaimana kita memperbanyak masyarakat menggunakan fasilitas publik, angkutan publik. Karena ini bisa bermanfaat untuk semuanya. Jadi penghematan BBM, lingkungan, dan lain-lain. Jadi bagaimana sarana-prasarana untuk mendorong masyarakat mau naik angkutan publik ini tinggi,” jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace