DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Ilustrasi: Demo Dosen ASN Tuntut Pembayaran Tukin (MP/Didik)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kenaikan kesejahteraan guru dan dosen, khususnya dengan menaikkan tunjangan bagi dosen non-ASN. Ia berharap anggaran pemerintah pada tahun 2026 mencukupi untuk mendukung kenaikan tunjangan tersebut.
“Kami akan berjuang agar tunjangan dosen bisa terus dinaikkan. Mudah-mudahan fiskal kita untuk anggaran 2026 cukup untuk menaikkan tunjangan. Guru dan dosen harus sejahtera,” ungkap Lalu Ari, Selasa (9/9).
Baca juga:
Menurut Lalu Ari, kesejahteraan para tenaga pendidik adalah kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia berpendapat bahwa tanpa kesejahteraan yang memadai, cita-cita tersebut akan sulit tercapai.
“Kalau guru dan dosen tidak sejahtera, maka kita hanya mimpi untuk mencapai Indonesai Emas pada 2045,” tegasnya.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini, yang memerlukan dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam hal peningkatan tunjangan sertifikasi untuk dosen non-ASN.
Dasar hukum pemberian tunjangan profesi bagi dosen non-ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang diatur lebih lanjut dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024.
Baca juga:
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Regulasi tersebut menentukan besaran tunjangan bagi dosen ASN dan non-ASN, dengan mengacu pada gaji pokok PNS sebagai patokan. Peraturan ini juga memastikan bahwa dosen non-ASN yang memenuhi syarat, seperti beban kerja dan Tridharma Perguruan Tinggi, berhak menerima tunjangan profesi.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
