Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Pengendara sepeda motor melintas di SPBU Shell, Medan, Sumatera Utara, Selasa (16/4/2024). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di SPBU Pertamina. Permintaan ini muncul setelah terjadi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta di berbagai wilayah.

Menurut Ratna, kelangkaan ini berpotensi membuat masyarakat beralih ke SPBU Pertamina, yang merupakan penyedia utama BBM nasional. Oleh karena itu, pemerintah dan Kementerian ESDM harus mengawasi dan menjamin kualitas BBM di SPBU Pertamina agar konsumen mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar.

"Ketika SPBU swasta mengalami kekosongan stok, masyarakat akan mencari alternatif lain yang paling dekat dan dapat dipercaya, yaitu SPBU Pertamina. Ini menjadi tanggung jawab besar pemerintah dan Kementerian ESDM untuk memastikan BBM yang dijual di SPBU Pertamina tetap berkualitas, agar tidak merugikan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyedia BBM nasional," jelas Ratna, Senin (8/9).

Baca juga:

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan bahwa kualitas produk minyak harus menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel terhadap bisnis minyak di Indonesia.

"Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar yang telah ditetapkan," jelas dia.

Sebagai langkah ke depan, Ratna mengusulkan agar pemerintah dan DPR bekerja sama mengoptimalkan sumber daya minyak dalam negeri dan mendorong inovasi di sektor energi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan ketergantungan pada impor dan memperkuat kedaulatan energi Indonesia.

Baca juga:

SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi

"Penguatan regulasi, pengawasan, dan optimalisasi sumber daya dalam negeri harus berjalan seiring agar sektor energi kita lebih berdaya saing dan berkelanjutan," tutupnya.

Kelangkaan BBM sebelumnya dilaporkan terjadi di beberapa SPBU Shell dan British Petroleum (BP) di Jakarta dan kota-kota lain sejak Rabu (3/9). Misalnya, di SPBU Shell Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Jakarta Pusat, hanya Shell V-Power Diesel yang tersedia, membuat area tersebut sepi tanpa antrean.

Situasi serupa juga terjadi di SPBU Shell Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, di mana aktivitas terbatas dan petugas hanya berjaga untuk memberikan informasi kepada pengendara. (Pon)

#BBM #Bahan Bakar Minyak #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Berita Foto
Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka memberikan paparan saat audiensi dengan serikat pekerja angkutan Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Foto
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Indonesia
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Cak Udin juga menekankan pentingnya membangun ekonomi berdikari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
Indonesia
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Bagikan