DPR Sebut Fasilitas Umum Ramah Difabel Masih Minim

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 08 Desember 2022
DPR Sebut Fasilitas Umum Ramah Difabel Masih Minim

Ilustrasi - Penyandang disabilitas berada di area MRT khusus penumpang prioritas di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan penyediaan fasilitas umum yang ramah bagi difabel masih minim dan belum banyak disediakan oleh pemerintah dan pihak swasta.

"Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Maman saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional di Subang, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peyandang Disabilitas

Sesuai ketentuan UU tersebut, lanjutnya, Pemerintah dan pihak swasta wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti tangga perkantoran, trotoar, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya, meski UU itu sudah lama diberlakukan, belum banyak Pemerintah dan pihak swasta menyediakannya.

"Tapi memang ini proses. Semoga ke depannya akan semakin banyak Pemerintah dan swasta yang menyediakan fasilitas ramah disabilitas," tambahnya.

Maman juga mengajak masyarakat dan berbagai kalangan untuk tidak melakukan diskriminasi kepada para penyandang disabilitas. Sebab, sebagai warga negara, menurut dia, difabel juga berhak mendapat perlakuan dan hak yang sama.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan penyediaan fasilitas umum ramah bagi difabel merupakan tanggung jawab bersama.

"Untuk penyediaan fasilitas umum ramah disabilitas ini adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah pusat maupun daerah. Semuanya bertekad mewujudkan itu," katanya.

Baca Juga:

Alasan 'LEGO Friends' Kenalkan Karakter Berbagai Ras dan Disabilitas

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menambahkan saat ini pihaknya sudah menyediakan fasilitas umum ramah disabilitas, meski belum maksimal.

"Kami di Subang sudah melakukan itu, tapi belum maksimal," kata Agus.

Untuk saat ini, dia mengaku Pemkab Subang sedang membereskan trotoar supaya lebih ramah disabilitas, dengan menyediakan jalur khusus untuk penyandang disabilitas.

Terkait dengan hak penyandang disabilitas, Agus juga mengaku sedang mengupayakan hal itu. Bahkan, saat ini sudah ada perusahaan di Subang yang mempekerjakan kalangan penyandang disabilitas.

"Ke depan diharapkan lebih banyak lagi perusahaan yang seperti itu," ujar Agus. (*)

Baca Juga:

Rumah Digital untuk Disabilitas, Upaya Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

#Difabel #Penyandang Disabilitas #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov Jakarta menambah 32 bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru pada 2026. Total kini 37 armada melayani 10 rute demi akses pendidikan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Bagikan