Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Sebut Fasilitas Umum Ramah Difabel Masih Minim

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 08 Desember 2022
DPR Sebut Fasilitas Umum Ramah Difabel Masih Minim

Ilustrasi - Penyandang disabilitas berada di area MRT khusus penumpang prioritas di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan penyediaan fasilitas umum yang ramah bagi difabel masih minim dan belum banyak disediakan oleh pemerintah dan pihak swasta.

"Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Maman saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional di Subang, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peyandang Disabilitas

Sesuai ketentuan UU tersebut, lanjutnya, Pemerintah dan pihak swasta wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti tangga perkantoran, trotoar, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya, meski UU itu sudah lama diberlakukan, belum banyak Pemerintah dan pihak swasta menyediakannya.

"Tapi memang ini proses. Semoga ke depannya akan semakin banyak Pemerintah dan swasta yang menyediakan fasilitas ramah disabilitas," tambahnya.

Maman juga mengajak masyarakat dan berbagai kalangan untuk tidak melakukan diskriminasi kepada para penyandang disabilitas. Sebab, sebagai warga negara, menurut dia, difabel juga berhak mendapat perlakuan dan hak yang sama.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan penyediaan fasilitas umum ramah bagi difabel merupakan tanggung jawab bersama.

"Untuk penyediaan fasilitas umum ramah disabilitas ini adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah pusat maupun daerah. Semuanya bertekad mewujudkan itu," katanya.

Baca Juga:

Alasan 'LEGO Friends' Kenalkan Karakter Berbagai Ras dan Disabilitas

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menambahkan saat ini pihaknya sudah menyediakan fasilitas umum ramah disabilitas, meski belum maksimal.

"Kami di Subang sudah melakukan itu, tapi belum maksimal," kata Agus.

Untuk saat ini, dia mengaku Pemkab Subang sedang membereskan trotoar supaya lebih ramah disabilitas, dengan menyediakan jalur khusus untuk penyandang disabilitas.

Terkait dengan hak penyandang disabilitas, Agus juga mengaku sedang mengupayakan hal itu. Bahkan, saat ini sudah ada perusahaan di Subang yang mempekerjakan kalangan penyandang disabilitas.

"Ke depan diharapkan lebih banyak lagi perusahaan yang seperti itu," ujar Agus. (*)

Baca Juga:

Rumah Digital untuk Disabilitas, Upaya Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

#Difabel #Penyandang Disabilitas #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan