DPR Sebut Fasilitas Umum Ramah Difabel Masih Minim


Ilustrasi - Penyandang disabilitas berada di area MRT khusus penumpang prioritas di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/aa)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan penyediaan fasilitas umum yang ramah bagi difabel masih minim dan belum banyak disediakan oleh pemerintah dan pihak swasta.
"Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Maman saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional di Subang, Jawa Barat, Kamis.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Kesejahteraan Peyandang Disabilitas
Sesuai ketentuan UU tersebut, lanjutnya, Pemerintah dan pihak swasta wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti tangga perkantoran, trotoar, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya, meski UU itu sudah lama diberlakukan, belum banyak Pemerintah dan pihak swasta menyediakannya.
"Tapi memang ini proses. Semoga ke depannya akan semakin banyak Pemerintah dan swasta yang menyediakan fasilitas ramah disabilitas," tambahnya.
Maman juga mengajak masyarakat dan berbagai kalangan untuk tidak melakukan diskriminasi kepada para penyandang disabilitas. Sebab, sebagai warga negara, menurut dia, difabel juga berhak mendapat perlakuan dan hak yang sama.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan penyediaan fasilitas umum ramah bagi difabel merupakan tanggung jawab bersama.
"Untuk penyediaan fasilitas umum ramah disabilitas ini adalah tanggung jawab bersama, baik Pemerintah pusat maupun daerah. Semuanya bertekad mewujudkan itu," katanya.
Baca Juga:
Alasan 'LEGO Friends' Kenalkan Karakter Berbagai Ras dan Disabilitas
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menambahkan saat ini pihaknya sudah menyediakan fasilitas umum ramah disabilitas, meski belum maksimal.
"Kami di Subang sudah melakukan itu, tapi belum maksimal," kata Agus.
Untuk saat ini, dia mengaku Pemkab Subang sedang membereskan trotoar supaya lebih ramah disabilitas, dengan menyediakan jalur khusus untuk penyandang disabilitas.
Terkait dengan hak penyandang disabilitas, Agus juga mengaku sedang mengupayakan hal itu. Bahkan, saat ini sudah ada perusahaan di Subang yang mempekerjakan kalangan penyandang disabilitas.
"Ke depan diharapkan lebih banyak lagi perusahaan yang seperti itu," ujar Agus. (*)
Baca Juga:
Rumah Digital untuk Disabilitas, Upaya Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
