Waspada Virus Corona

DPR Sarankan Orang Indonesia yang Terkena Virus Corona Harus Dikarantina

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Januari 2020
 DPR Sarankan Orang Indonesia yang Terkena Virus Corona Harus Dikarantina

Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja keras untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia.

Pasalnya, saat ini virus yang berasal dari Wuhan, China itu sudah terkonfirmasi masuk ke sejumlah negara, termasuk negara Asean seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

Baca Juga:

Cegah Kecemasan Massal Soal Virus Corona, IDI Imbau Para Dokter Pelajari Informasi WHO

"Kami berharap Kementerian Kesehatan bekerja keras untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia," kata Anas melalui keterangan tertulis, Senin (27/1).

Ilustrasi perawatan khusus terhadap pasien yang terkena virus corona
Ilustrasi perawatan khusus terhadap pasien yang terkena virus corona (Foto: antaranews)

Kemenkes, lanjut Anas, harus bisa memastikan bahwa kerja sama dengan otoritas tranportasi berjalalan dengan efektif, sehingga semua orang yang masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, terminal, dan pelabuhan bisa dipastikan terbebas dari virus corona.

"Jika terdeteksi ada orang yang terjangkit virus corona masuk ke Indonesia, Kemenkes harus mengkarantina terhadap orang tersebut, jangan sampai virus menyebar ke orang lain. Sebab akan menyebabkan penularan kepada orang lain dan menyebar luas," ujarnya.

Selain itu, Anas juga mengimbau kepada warga yang terdeteksi terjangkit virus corona harus koperatif dengan pihak-pihak yang berwenang agar bisa mencegah orang lain dari penyakit ini. "Ikuti semua intruksi dan arahan petugas, termasuk jika mereka harus dikarantina," jelasnya.

Politisi PPP itu meyakini bahwa Kemenkes sudah berpengalaman menangani penyebaran virus flu sepeti ini karena pernah menangani wabah SARS beberapa tahun yang lalu, sehingga diharapkan penanganannya jauh lebih baik.

"Di masa mendatang, potensi munculnya virus-virus baru, khususnya virus flu masih bisa terjadi. Oleh karena itu Kemenkes harus bisa meningkatkan kualitas layanan serta mengembangkan penelitian dan pengembangan (Litbang) untuk mengantisipasi kemunculan virus baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan Indonesia saat ini dalam situasi siaga I soal virus corona yang berasal dari Wuhan, Cina. Terawan mengatakan pihaknya terus memantau potensi-potensi penyebaran virus corona.

Baca Juga:

Paus Fransiskus Puji Tiongkok Dalam Penanganan Virus Corona

"Aku akan cek semua termasuk pintu-pintu masuk negara, kita sudah siaga satu, enggak ada tidurnya, jadi tenang, saya bekerja membantu masyarakat untuk tidak usah khawatir," kata Terawan dikutip dari situs resmi Kemenkes, Kamis (23/1).

Terawan juga memastikan Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan dengan mengecek pengunjung di bandara maupun pelabuhan pintu masuk melalui alat pengukur suhu. Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk tenaga kerja asing (TKA) yang berasal dari Cina maupun negara lain yang terjangkit virus corona.(Knu)

Baca Juga:

RSUD Dokter Soetomo Surabaya Rawat Seorang Warga Tiongkok di Ruang Isolasi Khusus

#Virus Corona #Komisi IX DPR #DPR #Kementerian Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Bagikan