DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 28 Maret 2024
DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERJUANGAN panjang kepala desa meluluskan Rancangan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuahkan hasil manis. DPR RI resmi mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks palemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut bertanya kepada seluruh peserta rapat apakah menyetujui soal rancangan UU Desa. "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang? Setuju ya?” tanya Puan.

Baca juga:

RUU Desa Akan Dibawa ke Sidang Paripurna Sebelum Masa Reses

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut ada 26 angka perubahan dalam revisi UU Desa. Salah satu poin krusialnya yakni masa jabatan kepada desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih dua kali periode masa jabatan. "Dari sembilan fraksi menyetujui secara bulat agar revisi UU Desa bisa dibawa ke dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang," ucap Supratman.

Sebelumnya, Baleg DPR sepakat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR bersama Mendagri, Senin (5/2).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan perubahan penting yang disepakati dalam revisi UU Desa yakni kepala desa dapat menjabat selama delapan tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak dua kali masa jabatan. "Kami menangkap aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mendesak UU Desa itu direvisi dan sudah kami tangkap itu dan menjadi usulan inisiatif DPR," kata pria yang karib disapa Awiek.

Sebanyak sembilan fraksi menyetujui poin perubahan tersebut pada pembahasan tingkat I dalam rapat. Selanjutnya, hasil panja pembahasan tingkat I diserahkan ke rapat paripurna DPR.(Pon)

Baca juga:

Wae Rebo NTT Dinobatkan Jadi Desa Tercantik Kedua di Dunia

#DPR #Kepala Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan