DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 28 Maret 2024
DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PERJUANGAN panjang kepala desa meluluskan Rancangan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuahkan hasil manis. DPR RI resmi mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks palemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut bertanya kepada seluruh peserta rapat apakah menyetujui soal rancangan UU Desa. "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang? Setuju ya?” tanya Puan.

Baca juga:

RUU Desa Akan Dibawa ke Sidang Paripurna Sebelum Masa Reses

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Awalnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut ada 26 angka perubahan dalam revisi UU Desa. Salah satu poin krusialnya yakni masa jabatan kepada desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih dua kali periode masa jabatan. "Dari sembilan fraksi menyetujui secara bulat agar revisi UU Desa bisa dibawa ke dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang," ucap Supratman.

Sebelumnya, Baleg DPR sepakat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR bersama Mendagri, Senin (5/2).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan perubahan penting yang disepakati dalam revisi UU Desa yakni kepala desa dapat menjabat selama delapan tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak dua kali masa jabatan. "Kami menangkap aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mendesak UU Desa itu direvisi dan sudah kami tangkap itu dan menjadi usulan inisiatif DPR," kata pria yang karib disapa Awiek.

Sebanyak sembilan fraksi menyetujui poin perubahan tersebut pada pembahasan tingkat I dalam rapat. Selanjutnya, hasil panja pembahasan tingkat I diserahkan ke rapat paripurna DPR.(Pon)

Baca juga:

Wae Rebo NTT Dinobatkan Jadi Desa Tercantik Kedua di Dunia

#DPR #Kepala Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Berita Foto
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah untuk menyerahkan dokumen di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Bagikan