DPR RI Tetapkan 7 Anggota DK Otoritas Jasa Keuangan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 12 April 2022
DPR RI Tetapkan 7 Anggota DK Otoritas Jasa Keuangan

Paripurna DPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menyetujui 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Adapun ke-7 anggota Dewan Komisioner OJK tersebut disetujui setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK oleh Komisi XI DPR pada 6-7 April 2022 lalu.

Baca Juga:

Komisi XI DPR Beberkan PR DK OJK Terpilih

“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 7 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dapat disetujui?,” tanya Ketua DPR Paun Maharani.

“Setuju,” jawab peserta yang hadir.

Kemudian Puan selaku pimpinan sidang langsung mengetok palu sebagai tanda persetujuan disahkan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota izin.

Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.

Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:

1. Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar

Baca Juga:

OJK Terima Kembali Pejabat Yang Diputus Bebas di Kasus Korupsi Jiwasraya

2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono

6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena

7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi. (Pon)

Baca Juga:

MA Bebaskan Eks Petinggi OJK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

#OJK #Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
OJK tetap akan melihat kemungkinan penertiban lebih lanjut terhadap praktik penagihan, terutama dalam konteks tanggung jawab pihak yang menugaskan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Bagikan