DPR RI Tetapkan 7 Anggota DK Otoritas Jasa Keuangan
Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Adapun ke-7 anggota Dewan Komisioner OJK tersebut disetujui setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK oleh Komisi XI DPR pada 6-7 April 2022 lalu.
Baca Juga:
“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 7 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 dapat disetujui?,” tanya Ketua DPR Paun Maharani.
“Setuju,” jawab peserta yang hadir.
Kemudian Puan selaku pimpinan sidang langsung mengetok palu sebagai tanda persetujuan disahkan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota izin.
Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.
Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:
1. Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
Baca Juga:
OJK Terima Kembali Pejabat Yang Diputus Bebas di Kasus Korupsi Jiwasraya
2. Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
7. Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi. (Pon)
Baca Juga:
MA Bebaskan Eks Petinggi OJK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing