DPR RI Sepakati 9 Komisioner KPI Pusat
DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI telah menyepakati 9 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.
Mereka terpilih dari 27 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada 18-19 Januari 2023 lalu.
Baca Juga:
Partai Persatuan Pembangunan, Targetkan 40 Kursi DPR di Pemilu 2024
"Komisi I DPR melakukan rapat interen pada hari ini untuk memutuskan 9 calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 berdasarkan musyawarah untuk mufakat," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Meutya mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan aspek integritas dan profesionalitas dari anggota KPI pusat terpilih.
Kedua aspek ini, kata politikus Partai Golkar tersebut, dicermati dari penyampaian visi misi mereka saat fit and proper test.
"Kami tidak melihat dari background industrinya tapi ini mewakili juga perwakilan dari berbagai pihak termasuk industri, akademisi, dan lain-lain," ujar Meutya.
Baca Juga:
DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah
Ini daftar Anggota KPI Pusat terpilih Periode 2022-2025:
1. Mimah Susanti
2. Aliyah
3. Evri Rizqi Monarsih
4. Tulus Santoso
5. Muhammad Hasrul Hasan
6. Mohammad Reza
7. Ubaidillah
8. Amin Shabana
9. I Made Sunarsa
Ini daftar cadangan Komisioner KPI periode 2022-2205:
1. Mulyo Hadi Purnomo
2. Tantri Relatami
3. Cecep Suryadi
4. Ida Fitri Halili
5. Gustav Aulia
6. Bondan Kartiko. (Pon)
Baca Juga:
DPR Nilai Wacana Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Rugikan Jemaah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra