DPR Nilai Wacana Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Rugikan Jemaah


Jamaah haji melontar jumrah aqabah di Jamarat, Minggu (10/7/2022) (ANTARA/HO.MCH2022)
MerahPutih.com- Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 terus mengundang sorotan.
Hal tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.
Baca Juga:
Kemenag Ungkap Alasan Biaya Perjalanan Haji Naik di Tahun 2023
“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp 30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Minggu (22/1).
Dia menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.
Di mana proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.
“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jemaah,” katanya.
Marwan mengungkapkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jemaah tahun ini akan sangat berat.
Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp 98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp 39,8 juta (40,54 persen) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4 persen).
”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jemaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen,” katanya.
Baca Juga:
Legilastor asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jemaah domestik maupun luar negeri.
“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jemaah haji 2023,” katanya.
Politisi PKB ini memahami jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jemaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari.
Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jemaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.
“Kendati demikian skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jemaah di tahun berjalan,” katanya.
Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp 160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jemaah haji Indonesia.
“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi

KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
