DPR Nilai Wacana Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Rugikan Jemaah

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 22 Januari 2023
DPR Nilai Wacana Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Rugikan Jemaah

Jamaah haji melontar jumrah aqabah di Jamarat, Minggu (10/7/2022) (ANTARA/HO.MCH2022)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 terus mengundang sorotan.

Hal tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.

Baca Juga:

Kemenag Ungkap Alasan Biaya Perjalanan Haji Naik di Tahun 2023

“Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp 30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Minggu (22/1).

Dia menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70 : 30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.

Di mana proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu.

“Tetapi bagi kami penerapan skema ini perlu waktu dan sosialisasi panjang sehingga tidak merugikan calon jemaah,” katanya.

Marwan mengungkapkan jika dibandingkan tahun lalu, beban jemaah tahun ini akan sangat berat.

Menurutnya tahun lalu dari rerata BPIH sebesar Rp 98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jamaah hanya sebesar Rp 39,8 juta (40,54 persen) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4 persen).

”Lalu tetiba ada usulan tahun ini jemaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen,” katanya.

Baca Juga:

Kemenag Usul Biaya Ibadah Haji Naik Jadi Rp 69 Juta

Legilastor asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH di kala Pemerintah Arab Saudi tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jemaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema Bipih akan jelas membebani calon jemaah haji 2023,” katanya.

Politisi PKB ini memahami jika kenaikan komponen Bipih yang ditanggung jemaah merupakan sesuatu yang tidak dihindari.

Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jemaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

“Kendati demikian skema perubahan Bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jemaah di tahun berjalan,” katanya.

Marwan juga menegaskan perlu audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp 160 triliun. Menurutnya perlu dipastikan dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Hasil audit ini juga memungkinkan munculnya opsi-opsi optimalisasi dana manfaat haji baik dalam bentuk investasi atau yang lain,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp 166,01 Triliun

#Jemaah Haji #Calon Jemaah Haji #Kemenag #Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Dalam map biru transparan yang dibawa GUs Yaqut itu terlihat berisi sejumlah kertas dokumen dan buku
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Yaqut, kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Menag berharap tragedi ini bisa diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Bagikan