Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp 166,01 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Januari 2023
Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp 166,01 Triliun

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/1). Foto; MP/BPKH

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan saldo dana per 2022 mencapai Rp 166,01 triliun. Jumlah itu meningkat 4,56 persen dibanding saldo di tahun 2021 sebesar Rp 158,79 triliun.

"Peningkatan dana kelolaan haji berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH ditahun 2022 yang melampaui target dengan realisasi Rp 10,08 triliun," kata Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/1).

Baca Juga

Kloter Pertama Calon Jemaah Haji RI Berangkat 24 Mei 2023

Fadlul mengungkapkan, bahwa keuangan haji saat ini sehat di mana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp 48,97 triliun atau lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.

Dia memperkirakan BPKH sanggup untuk memberikan kontribusi kepada jamaah haji senilai kurang lebih Rp 20 triliun dengan asumsi pada kuota 100 persen.

"Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100 persen jadi kalau kemudian diimplementasikan 100 persen buat kami itu suatu hal yang rutin," ujarnya.

Kondisi Keuangan Haji saat ini pun lanjutnya cukup Solven di mana Rasio Solvabilitas (Posisi Asset terhadap Liabilitas) adalah di atas 100 persen, yakni 102,747 persen. Artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban.

Baca Juga

Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023

Lebih lanjut, pemenuhan tingkat Likuiditas Keuangan Haji, kata Fadlul, tetap terjaga sesuai ketentuan yakni minimal 2,22 kali BPIH dimana posisi Desember 2022 adalah sebesar 2 X BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Melihat rasio keuangan haji saat ini Fadlul menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.

"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya Insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan," tutur dia.

BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi, rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di tanah haram Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah. (Asp)

Baca Juga

DPR Harap BPKH Tak Miskin Inovasi Kelola dan Jaga Keuangan Haji

#BPKH #Dana Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI, termasuk usulan pembentukan kementerian haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Agustus 2025
Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
Indonesia
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Sikap kehati-hatian tersebut, kata dia, perlu dilakukan KPK guna menghindari munculnya fitnah dan polemik di tengah masyarakat atas kasus rasuah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Politikus PKS Ingatkan KPK Tidak Buru-Buru Umumkan Mantan Menag Yaqut Jadi Tersangka, Bukti Harus Jelas
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
DIM RUU Haji dan Umrah meliputi 700 poin, namun mayoritas DIM di dalamnya bersifat tetap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji dan Umrah, Ada 700 Poin Yang Bakal Dibahas
Indonesia
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani melakukan kunjungan kerja ke Jeddah dan Makkah, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
BPKH Hormati Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
BPKH Hormati Penyelidikan KPK soal Kuota Haji 2024
Indonesia
42.000 Peserta Haji Dapat Kompensasi 862.000 SAR Karena Kurang Layanan
BPKH Limited berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi syarikah dan penyedia layanan haji lainnya agar turut bertanggung jawab apabila terjadi kekurangan layanan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
42.000 Peserta Haji Dapat Kompensasi 862.000 SAR Karena Kurang Layanan
Indonesia
Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah
Kesiapan layanan di hotel transit sudah berjalan baik, termasuk peran para petugas yang melayani dengan penuh empati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Jemaah Haji Lansia dan Sakit Saat Wukuf di Arafah Difasilitasi Hotel Transit dan Armada Bus, Haji Dijamin Tetap Sah
Bagikan