Kloter Pertama Calon Jemaah Haji RI Berangkat 24 Mei 2023
Jemaah haji Embarkasi Banjarmasin turun dari pesawat Garuda di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. (Antara/Sukarli)
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan kepastian jadwal pemberangkatan ibadah haji 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut kloter pertama jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 24 Mei 2023.
Baca Juga:
DPR Harap BPKH Tak Miskin Inovasi Kelola dan Jaga Keuangan Haji
"Jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023. Kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," jelas Yaqut di DPR, Jakarta, Kamis (19/1).
Selanjutnya, Yaqut mengatakan wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.
Menurut dia, jemaah haji Indonesia akan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.
"Lalu kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," tuturnya.
Baca Juga:
Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023
Sekedar informasi, Menag Yaqut menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah dan tak ada batasan maksimal usia.
Yaqut mengatakan, rincian kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah itu terbagi untuk jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji sebanyak 4.200 orang.
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," paparnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera