Kloter Pertama Calon Jemaah Haji RI Berangkat 24 Mei 2023
Jemaah haji Embarkasi Banjarmasin turun dari pesawat Garuda di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. (Antara/Sukarli)
MerahPutih.com - Pemerintah memberikan kepastian jadwal pemberangkatan ibadah haji 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut kloter pertama jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 24 Mei 2023.
Baca Juga:
DPR Harap BPKH Tak Miskin Inovasi Kelola dan Jaga Keuangan Haji
"Jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023. Kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," jelas Yaqut di DPR, Jakarta, Kamis (19/1).
Selanjutnya, Yaqut mengatakan wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.
Menurut dia, jemaah haji Indonesia akan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.
"Lalu kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," tuturnya.
Baca Juga:
Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023
Sekedar informasi, Menag Yaqut menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah dan tak ada batasan maksimal usia.
Yaqut mengatakan, rincian kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah itu terbagi untuk jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji sebanyak 4.200 orang.
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," paparnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen