Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Januari 2023
Tak Ada Pembatasan Usia, Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2023

Ribuan tenda di Kawasan Mina, Arab Saudi, Minggu (18/7) digunakan jamaah haji untuk bermalam jelang puncak ibadah wukuf di Arafah. ANTARA FOTO/REUTERS/pras

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik datang untuk penyelenggaraan haji di tanah air. Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Minggu (8/1) oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Baca Juga:

Setoran Dana Haji Terus Bertambah Saat Pandemi COVID-19

"Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jemaah," jelas Menag Yaqut yang dikutip, Senin (9/1).

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjut Yaqut yang juga politikus PKB ini.

Gus Yaqut berharap ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji.

"Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji," ujar Gus Yaqut.

Baca Juga:

Rata-rata Antrean Jemaah Haji Indonesia Capai 41 Tahun

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia.

Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," tuturnya.

Tawfiq menambahkan tentang terus berjalannya transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi.

Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, namun penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.

Ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.

Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik.

"Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga," jelas Tawfiq. (Knu)

Baca Juga:

Setoran Dana Haji Terus Bertambah Saat Pandemi COVID-19

#Kuota Haji #Kementerian Agama #Arab Saudi
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Raphinha dengan tegas menepis rumor soal pindah ke Arab Saudi. Hal itu pun membuat fans Barcelona merasa lega, karena tidak akan kehilangannya.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Olahraga
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Arab Saudi masih mengejar tanda tangan Raphinha. Barcelona pun mulai waspada dan harus meyakinkannya agar bertahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 Desember 2025
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Bagikan