Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah

Pakai Rompi Oranye, Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai menjalani masa tahanan rumah selama momen Idulfitri.

Yaqut mengaku bersyukur karena mendapat kesempatan merayakan hari kemenangan bersama keluarga sebelum kembali mendekam di sel tahanan.

Baca juga:

Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri

Momen Lebaran dan Status Tahanan Rumah

Langkah kaki Yaqut terlihat mantap saat memasuki lobi gedung komisi antirasuah pada Selasa (24/3). Ia mengonfirmasi bahwa kepulangannya ke rumah merupakan pemenuhan atas permohonan pihak keluarga yang diajukan sejak 17 Maret 2026. Kesempatan tersebut dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut kepada awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketika dikonfirmasi mengenai alasan dirinya bisa merayakan Lebaran di luar rutan, ia membenarkan adanya permintaan khusus.

“Permintaan kami,” singkatnya sebelum bergegas menuju tangga untuk kembali menjalani proses penahanan di Rutan KPK.

Kontroversi di Balik Jeruji Besi

Keberadaan Yaqut sempat memicu tanda tanya di kalangan penghuni rutan lainnya. Silvia Rinita Harefa, istri dari terdakwa kasus pemerasan Immanuel Ebenezer Gerungan, sempat mengungkapkan bahwa para tahanan mencari keberadaan mantan Menteri Agama tersebut karena tidak terlihat sejak Kamis (19/3) malam.

Baca juga:

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Takut Barang Bukti Korupsi Kuota Haji Hilang

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Semuanya pada tahu mengenai itu, cuma mereka bertanya-tanya saja," ungkap Silvia pada Sabtu (21/3).

KPK sendiri telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024 sejak Januari lalu. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, praktik lancung dalam pembagian kuota haji ini disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar.

Setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah, per 23 Maret 2026, KPK resmi memproses kembali pengalihan penahanan Yaqut ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih.

#Yaqut Cholil Qoumas #Korupsi Haji #Dana Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengelak saat ditanya soal dugaan keuntungan ilegal Rp27,8 miliar dari kuota haji khusus.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Ditanya Cuan Rp 27,8 M dari Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur: Mimpi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Cucun menilai nasi sajian tidak lagi keras dan lauk pauk matang dengan bumbu khas Nusantara cocok selera jemaah Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Indonesia
Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Jangan Grasah-Grusuh di jalur Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Timwas Haji DPR RI menjadwalkan pengecekan langsung terhadap pola transportasi dan pengaturan pergerakan jemaah selama fase Armuzna
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Jemaah Calon Haji Indonesia Diminta Jangan Grasah-Grusuh di jalur Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Bagikan