DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 13 Desember 2022
DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyekapan Wali Kota Blitar

Ahmad Sahroni. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengusut secara cepat dan tuntas kasus pencurian serta penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, pada Senin (12/12) pagi.

"Kejadian ini sudah sangat membahayakan yang bersangkutan dan keluarganya. Jadi saya meminta Polri dengan cepat mengusut dan menemukan para pelaku," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga:

Komplotan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Pelat Merah

Dia juga meminta Polri mengungkap motif kejahatan para pelaku karena dikhawatirkan terdapat indikasi-indikasi lain.

Sahroni juga menyayangkan terkait lemahnya pengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar, padahal pejabat daerah sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari segi keamanan. Karena itu dia menyarankan agar perangkat keamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar harus segera dievaluasi.

"Saya kira ini sudah kelalaian yang sangat fatal. Bagaimana bisa seorang pejabat daerah disekap di rumah dinasnya sendiri, karena minimal harus ada mekanisme pencegahan terkait potensi-potensi seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Blitar menangani kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang menimpa Wali Kota Blitar Santoso dan istri di rumah dinas yang bersangkutan, Senin (12/12) pagi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan anggotanya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan saat ini tim dari Polda Jatim juga membantu pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga:

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Buru Pencuri dan Penyekap Wali Kota Blitar

"Kejadian pagi kurang lebih waktu subuh, sekitar jam 03.00 - 04.00 pagi terjadi informasi pencurian dengan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," katanya di Blitar, Senin.

Dia mengatakan pelaku diduga berjumlah 4-5 orang, yang masuk melalui pintu samping rumah dinas Wali Kota Blitar dan melakukan aksinya pencurian dengan kekerasan.

Saat melakukan aksinya, para pelaku menyekap tiga orang anggota Satpol PP Kota Blitar yang berjaga di rumah dinas tersebut. Setelah melumpuhkan para penjaga mereka masuk ke dalam rumah dinas tersebut.

Kemudian, pelaku bertemu dengan Wali Kota Blitar dan juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istri di dalam rumah. Mereka mengancam dan meminta ditunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.

Dalam aksinya, pelaku juga menghancurkan kamera CCTV yang terpasang di dalam rumah dinas. Pelaku membawa kabur uang serta perhiasan milik istri Wali Kota Blitar dengan total sekitar Rp 400 juta. (*)

Baca Juga:

Wali Kota Blitar Santoso Disekap Pencuri di Rumah Dinas

#Wali Kota #Kapolres Blitar #DPR RI #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Bagikan