DPR RI Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT


Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Devi/Man/DPR RI
MerahPutih.com - DPR RI mengkritisi rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat yang mewajibkan peserta didik tingkat SMA/SMK untuk memulai waktu belajar di sekolah pukul 05.00 WIB.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, instruksi Gubernur Viktor Laiskodat tersebut akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa.
Baca Juga:
"Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggungjawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang,” kata Huda kepada wartawan, Rabu,(1/3).
Huda mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima kebijakan tersebut belum ada kajian akademisnya. Kebijakan tersebut hanya disampaikan Gubernur Laiskodat ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan.
Bahkan, kata Huda, kebijakan tersebut juga belum tersosialisasikan kepada para stake holder pendidikan baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.
“Maka wajar saja jika kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT,” ujarnya.
Menurut Huda, upaya membangun disiplin tidak harus dengan memaksa peserta didik untuk memulai pembelajaran di sekolah-sekolah sejak pukul 05.00 pagi.
Baca Juga:
PSI Dorong Pemprov DKI Gratiskan Sekolah untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Huda melanjutkan saat sekolah dimulai pukul 5 pagi maka siswa harus bersiap paling tidak sejak pukul 4 pagi. Ia pun mempertanyakan soal kajian keamanan siswa saat perjalanan ke sekolah.
"Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengaku tidak mengetahui relevansi masuk sekolah jam 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana pra sarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.
“Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Petani MSP Ikrarkan Tolak Impor Beras di Sekolah Partai PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Gubernur NTT Janji Kawal Keluarga Prada Lucky Tuntut Keadilan Sampai ke Pusat

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Legislator PKB Tegaskan Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Hukum Berat Pelaku

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
