DPR RI Dorong Polri Berantas Oknum Polisi Tidak Profesional

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Januari 2023
DPR RI Dorong Polri Berantas Oknum Polisi Tidak Profesional

Ahmad Sahroni. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Institusi Polri kembali ternoda usai adanya penangkapan Kombes YBK dalam kasus narkoba. Apalagi, perwira di Baharkam Polri ini ditangkap bersama wanita yang bukan istrinya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, penangkapan oleh Polda Meteo Jaya ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya ’bersih-bersih’ di dalam tubuh Korps Bhayangkara tersebut.

Baca Juga:

Polda Metro Buru Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK

"Ini menunjukkan komitmen besar Polri untuk memberantas seluruh oknum yang tidak profesional dan semena-mena," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (9/1).

Ia juga mendesak agar langkah Polda Metro bisa diikuti Polda lain untuk berani menindak anggota bermasalah meski pangkatnya tergolong tinggi.

"Kami di Komisi III DPR berharap agar tindakan Polda Metro ini bisa menjadi contoh bagi Polda-Polda lain," jelas Sahroni.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga meminta seluruh Polda mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ragu menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan personel di daerah.

Baca Juga:

Berapa Kekayaan Bandar Narkoba El Chapo?

“Kita fokus saja kepada (anggota) yang benar-benar bekerja dan berprestasi. Sudah tidak ada waktu mengurus para oknum yang melakukan berbagai pelanggaran, libas habis semua,” ujar Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBKsaat menggunakan sabu dengan seorang wanita di salah satu hotel daerah Jakarta Utara (Jakut) sekitar pukul 15.36 WIB.

Polda Metro Jaya mengatakan Kombes YBK merupakan polisi aktif yang saat ini berdinas di Baharkam Mabes Polri. (Knu)

Baca Juga:

Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba Berdinas di Baharkam Polri

#Narkoba #DPR RI #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Sebanyak 10.121 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di SUGBK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Polisi Atur Rute hingga Mobilitas Suporter di GBK
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesiaku
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Ketika usianya masih belia dan kehidupannya masih sebagai seorang pelajar, ia sempat mencoba peruntungan di dunia modeling dengan mengikuti ajang Cover Boy.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Sebelum Jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan