Polda Metro Buru Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 09 Januari 2023
Polda Metro Buru Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat anggota Baharkam Polri, Kombes YBK terus bergulir.

Polisi bakal menyelidiki penyuplai sabu kepada Kombes yang lama bertugas di Direktorat Polisi Air itu.

Baca Juga:

Berapa Kekayaan Bandar Narkoba El Chapo?

"(penyuplai) masih lidik (penyelidikan)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Senin (9/1).

YBK ditangkap di kamar hotel daerah Kelapa Gading pada Jumat (6/10) sekitar pukul 15.36 WIB. Saat diamankan, seorang wanita inisial R turut berada di dalam kamar hotel.

Mukti menambahkan bahwa perempuan yang ditangkap bersama Kombes YBK merupakan temannya. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," jelas Mukti.

Polisi juga mengungkapkan bahwa Kombes YBK menempati hotel tersebut sejak 5 Januari 2023.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti. Di antaranya sabu dan bong atau alat isap sabu.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ucap Mukti.

Baca Juga:

Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba Berdinas di Baharkam Polri

Selanjutnya, Kombes YBK menjalani tes urin, dan hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin.

Kemudian, polisi mengungkapkan bahwa kasus ini berdiri sendiri dan tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Dengan adanya kejadian ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Mabes Polri tidak segan untuk memproses lebih lanjut kasus Kombes YBK.

Jika terbukti terlibat dalam kasus yang ada, maka sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan menunggu Kombes YBK.

Mabes polri tengah menunggu sidang etik dilakukan setelah Polda Metro Jaya selesai melakukan proses pengusutan unsur pidana.

"Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan," ucap Dedi. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Bakal Pecat Kombes Yang Terlibat Narkoba

#Polda Metro Jaya #PERWIRA #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan narkoba baru yang menggunakan Etomidate dan Ketamine.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Indonesia
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Kapolri mengungkapkan ketamin dan etomidate kini menjadi tren baru dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Indonesia
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kampung bebas narkoba adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Bagikan