DPR Puji 'Kampus Merdeka' Mampu Tingkatkan Kualitas Pekerja

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 09 Februari 2020
 DPR Puji 'Kampus Merdeka' Mampu Tingkatkan Kualitas Pekerja

Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal menilai, konsep “Kampus Merdeka” Kemendikbud RI adalah terobosan yang tepat di era Industri 4.0.

Menurut Illiza, iklim dunia pendidikan dibangun sinergis dengan iklim dunia usaha.

Baca Juga:

Konsep Merdeka Kampus Menteri Nadiem Diapresiasi Anggota DPR

"Sehingga apa yang ditargetkan dalam RPJM 2020-2024, yaitu 80 persen lulusan perguruan tinggi langsung kerja dapat tercapai," kata Illiza dalam keterangannya, Minggu (9/2).

Ia memandang bahwa gagasan dan tiga langkah affirmative mewujudkan “Kampus Merdeka” memberikan ruang bagi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Tujuannya untuk mengembangkan kurikulum yang lebih inovatif sesuai dengan tantangan zaman, sehingga perguruan tinggi kita nantinya dapat melahirkan SDM unggul.

DPR puji konsep Kampus Merdeka dari Kemendikbud
Illiza Sa’aduddin Djamal puji konsep Kampus Merdeka dari Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

"Tiga langkah affirmative itu adalah fleksibilitas kurikulum, penyederhanaan sistematika akreditasi dan link and match dunia pendidikan dan dunia industri," imbuh Politikus PPP ini.

DPR ingin memastikan bahwa konsep ini tidak diskriminasi PT yang maju dengan belum maju dan atau dikotomi PT negeri dengan PT swasta, dan tidak juga mengulang cerita lama yakni transformasi yang terjadi saat itu hanya sebatas struktural dan sistem belum sampai pada coorperate culture (budaya kerja dan mindset).

"Kami mendukung sepenuhnya gagasan “Kampus Merdeka” yang telah dicanangkan ini, dengan catatan harus totalitas dalam melakukan transformasi system dan transformasi culture," imbuh dia.

Illiza melihat, jika program ini tidak dilakukan pengawasan yang serius dan pendampingan, maka akan menjadi masalah.

"Yaitu ‘liar’, merdeka tanpa arah," tutup Politikus asal Aceh ini.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam, mengatakan bahwa terdapat lima permendikbud sebagai landasan penerapan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

"Setiap kebijakannya memiliki payung hukum masing-masing," kata Nizam melalui siaran pers pada Jumat, 7 Februari 2020.

Berikut adalah aturan-aturan itu: Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum, Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Permendikbud No.6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tingggi Negeri Permendikbud No. 7 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Baca Juga:

Pesan Ombudsman untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Kemendikbud memahami bahwa perguruan tinggi di Indonesia berjumlah lebih dari 4.500 kampus memiliki karakteristik dan tingkat kesiapan yang berbeda dalam menerapkan kebijakan Kampus Merdeka ini.

"Oleh karena itu, kebijakan Kampus Merdeka tidak akan bersifat paksaan yang akhirnya menjadi sekedar formalitas belaka."

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, kata Nizam, akan menyiapkan rambu-rambu petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Hal itu guna dapat dapat dipelajari oleh kampus dan disesuaikan dengan kondisi kampus masing-masing.(Knu)

Baca Juga:

Jokowi Pilih Nadiem Makarim Karena Sosok Akademisi Gagal Benahi Pendidikan

#Komisi X DPR #Anggota DPR #Nadiem Makarim #Kemendikbud
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Doa bersama untuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Indonesia
Akhir Bulan Juni 2026, Hakim PN Tipikor Bakal Vonis Nadiem
Nadiem mengaku sedih setelah mendengarkan replik yang dibacakan jaksa penuntut umum. Menurut dia, para jaksa juga merupakan manusia yang memiliki keluarga, namun ia merasa tidak menemukan sisi kemanusiaan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Akhir Bulan Juni 2026, Hakim PN Tipikor Bakal Vonis Nadiem
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Anggota Komisi X DPR RI dukung usulan tambahan anggaran Perpusnas Rp 357,77 miliar untuk perkuat layanan perpustakaan hingga pemerataan literasi daerah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Bagikan