DPR Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Menimbulkan Gejolak di Masyarakat

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Juni 2022
DPR Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Menimbulkan Gejolak di Masyarakat

Ilustrasi guru honorer. Foto: istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan secara transparan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Baca Juga:

Menpan Tjahjo: Tenaga Honorer Dibolehkan dengan Pola Outsourcing

Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan kebijakan menghapus tenaga honorer ini.

"Karena pada umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, Ombudsman pegawainya itu honorer. Kalau tidak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara transparan tentang kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer tersebut," ujarnya saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Senin, (6/6).

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Anwar Hafidz, yang ikut meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer. Khususnya, honorer K1 dan K2.

Baca Juga:

Pemkot Solo Bakal Angkat 1.000 Pegawai Honorer Jadi Tenaga PPPK

Politisi fraksi Partai Demokrat ini menilai jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini. Oleh karenanya, perlu kebijakan-kebijakan tersendiri terkait honorer K1 dan K2 ini.

"Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya bagaimana ini? Mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah terangkat sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara. Kalau kita bicara profesionalisme pasti jauh," ujar Anwar. (Bob)

Baca Juga:

Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer

#Guru Honorer #Menpan RB #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Bagikan