Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 April 2022
Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer

Ilustrasi Guru tengah mengajar. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan perekrutan 758.018 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 dan telah meminta daerah segera mengajukan kuota PPPK.

Namun, Pemerintah Sulawesi Selatan menegaskan, tidak akan atau menghentikan perekrutan guru dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

Baca Juga:

758.018 Guru PPPK Direkrut Pemerintah Tahun 2022

"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi di Makassar, Rabu (13/4).

Ia mengatakan, kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap 1 dan 2 lalu. Selain itu, terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulsel.

Pemerintah Sulsel kata ia, untuk mekanisme pemenuhan guru yang masih dirasakan kurang di sekolah tidak hanya melalui PPPK, kepala sekolah (Kepsek) bisa merekrut honorer jika dibutuhkan.

"Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD," ujar Imran.

Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.

"Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana bos bahkan ada juga yang menggunakan dana komite," ujar Imran.

Imran menghitung, selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp 1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp 2,9 juta.

Tes PPPK. (Foto: Humas Kota Bandung)
Tes PPPK. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ia menegaskan, daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya dikutip Antara.

Sebelumnya, pemerintah memastikan perekrutan guru PPPK tahap ketiga tahun 2021 akan dilaksanakan bersama dengan perekrutan untuk mengisi formasi guru PPPK tahun 2022 sehingga total guru PPPK yang akan direkrut menjadi 970.410 orang. (*)

Baca Juga:

Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

#Guru Honorer #PPPK #Pegawai Kontrak #Sulawesi Selatan #Gaji Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
dari sisi skala prioritas, masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan perlakuan serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
PPPK Tahap I yang sudah berstatus ASN itu bagian dari target perekrutan 99.000 pegawai kontrak BGN sepanjang tahun 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
2.080 PPPK BGN Tahap I Naik Status Jadi ASN
Indonesia
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
"Kita buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375," kata Kepala BGN Dadan Hindayana
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
BGN Angkat 32 Ribu PPPK Februari, 97% Lebih Jalur Khusus untuk Kepala SPPG
Indonesia
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung terkendala kondisi korban. DVI Polda Sulsel prioritaskan ketepatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Indonesia
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Petugas SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK BGN hanya mereka yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Bagikan