Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 April 2022
Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer

Ilustrasi Guru tengah mengajar. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan perekrutan 758.018 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 dan telah meminta daerah segera mengajukan kuota PPPK.

Namun, Pemerintah Sulawesi Selatan menegaskan, tidak akan atau menghentikan perekrutan guru dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

Baca Juga:

758.018 Guru PPPK Direkrut Pemerintah Tahun 2022

"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi di Makassar, Rabu (13/4).

Ia mengatakan, kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap 1 dan 2 lalu. Selain itu, terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulsel.

Pemerintah Sulsel kata ia, untuk mekanisme pemenuhan guru yang masih dirasakan kurang di sekolah tidak hanya melalui PPPK, kepala sekolah (Kepsek) bisa merekrut honorer jika dibutuhkan.

"Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD," ujar Imran.

Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.

"Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana bos bahkan ada juga yang menggunakan dana komite," ujar Imran.

Imran menghitung, selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp 1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp 2,9 juta.

Tes PPPK. (Foto: Humas Kota Bandung)
Tes PPPK. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ia menegaskan, daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya dikutip Antara.

Sebelumnya, pemerintah memastikan perekrutan guru PPPK tahap ketiga tahun 2021 akan dilaksanakan bersama dengan perekrutan untuk mengisi formasi guru PPPK tahun 2022 sehingga total guru PPPK yang akan direkrut menjadi 970.410 orang. (*)

Baca Juga:

Gibran: Rekrutmen Ratusan Tenaga PPPK Non Guru Tidak Bebani APBD

#Guru Honorer #PPPK #Pegawai Kontrak #Sulawesi Selatan #Gaji Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Bagikan