Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkot Solo Bakal Angkat 1.000 Pegawai Honorer Jadi Tenaga PPPK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Juni 2022
Pemkot Solo Bakal Angkat 1.000 Pegawai Honorer Jadi Tenaga PPPK

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melantik ASN yang dinutasi, Jumat (3/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengimbau para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-tenaga honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam surat MenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Menpan Tjahjo: Tenaga Honorer Dibolehkan dengan Pola Outsourcing

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, angkat suara dengan menegaskan Pemkot Solo sudah menyiapkan formulasi untuk mengatasi persoalan nasib 3.800 tenaga honorer Pemkot Solo.

"Data kami ada 3.800 tenaga honorer Pemkot Solo. Kita akan bergerak mulai cepat secara bertahap mencarikan solusi untuk menentukan nasib mereka," ujar Dwi, Minggu (5/6).

Dikatakan, pihaknya menyiapkan skenario alih status para tenaga honorer itu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, itu hanya memberikan peluang pada tenaga profesi formasi guru dan tenaga kesehatan.

"Perhitungan kami ada 1.000 tenaga profesi formasi guru dan tenaga kesehatan honorer. Kita akan alihkan menjadi tenaga PPPK," kata dia.

Namun demikian, pengalihan status tenaga honorer ke PPPK dilakukan secara seleksi tertutup atau terbatas. Sementara itu, untuk 2.800 pegawai honorer lain, yang berposisi tenaga keamanan dan petugas sampah, status mereka tetap sebagai tenaga honorer yang harus dihapuskan.

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno. (MP/Ismail)

"Dampaknya kalau itu dihapuskan, maka kami pastikan pelayanannya akan berhenti. Kami coba membuat format alih status bagi mereka, agar tetap bisa bekerja di lingkungan Pemkot Solo," papar dia.

Ia menambahkan, Pemkot bisa saja menjadikan mereka sebagai pegawai tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK), tapi bukan sebagai pegawai pemerintah.

"Kalau 2.800 ini kita angkat jadi pegawai outsourcing, jelas akan membebani APBD. Sebab outsourcing tidak bisa lepas dari keterlibatan penyedia jasa tenaga kerja," ucap dia.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan penyedia tenaga outsourcing itu mengharuskan Pemkot Solo membayar biaya tambahan.

"Jelas kita tidak ingin APBD dibebani untuk membayar tenaga outsourcing pada penyedia jasa. Terlebih tenaga honorer di Pemkot Solo mendapatkan fasilitas gaji UMK dan BPJS Kesehatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gaji Lebih Kecil Dibanding Guru PPPK, Pemprov Sulsel Bolehkan Kepsek Rekrut Honorer

#Solo #PPPK #Guru Honorer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Bagikan