DPR Minta Rencana Pemerintah Revisi UU ITE Tak Sekadar Harapan Palsu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Februari 2021
DPR Minta Rencana Pemerintah Revisi UU ITE Tak Sekadar Harapan Palsu

Tangkapan layar Presiden RI Joko Widodo saat meresmikan secara langsung beroperasinya Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, Minggu. (Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi UU ITE dinilai tepat karena yang terjadi selama ini dianggap memicu kegaduhan dan membuat citra pemerintah negatif.

Anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung rencana revisi UU ITE karena ada sejumlah pasal karet.

Revisi UU ITE perlu diakukan agar keadilan hukum bisa dilaksanakan serta kebebasan berpendapat bagi rakyat tetap terjamin. "Terutama untuk melontarkan kritikan yang diminta sendiri oleh pemerintah,” ungkap Hidayat dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Baca Juga:

Politikus PDIP Tegaskan tidak Ada Pasal Karet di UU ITE

Ia mengakui adanya potensi ancaman kriminaliasi dalam UU ITE, terutama beberapa ketentuan yang bersifat pasal karet, seperti dalam Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 UU ITE.

“Ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah, jangan PHP (harapan palsu) saja,” ujarnya.

Anggota DPR dari Dapil Jakarta II ini yakin bila pemerintah benar-benar serius, maka proses revisi tidak akan memakan waktu yang lama.

Dengan peta politik di DPR seperti itu, seharusnya revisi UU ITE mudah dilakukan dan cepat bisa diputuskan, apabila pihak Presiden Jokowi benar-benar serius.

"Dan tidak sedang bermanuver politik, yang membenarkan kecurigaan bahwa kegaduhan ini semua hanyalah manuver untuk pengalihan isu," jelas mantan Ketua MPR ini.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE yang kemudian diubah sebagian dengan UU No 19 Tahun 2016 awalnya dibuat dengan niat dan tujuan yang sangat baik. Ini sesuai dengan namanya terutama dalam mengatur transaksi elektronik dan kepastian hukum cyber.

Namun sayang, imbuh HNW, dalam implementasinya beberapa tahun belakangan ini, sejumlah pasal menjadi aturan yang dikaretkan dan disalahartikan oleh oknum-oknum aparat.

Pasal ini dinilai HNW, cenderung dipakai untuk menjerat hanya mereka yang kritis, mengkritik pemerintah, atau pihak-pihak di luar yang tak disukai oleh pemerintah.

“Dalam tataran implementasi, justru sejumlah ketentuan dalam UU ITE dijadikan alat untuk mudah melaporkan pihak-pihak lain ke polisi," kata dia.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Pelaporan Kasus UU ITE Tak Boleh Diwakili

HNW menuturkan, komitmen ini perlu dibuktikan dengan Presiden Jokowi mempercepat proses revisi ini, yang sesuai UUD bisa dimulai dari inisiatif pemerintah, pihak yang memang juga memiliki kewenangan legislasi bersama DPR.

“Yang perlu ditegaskan adalah kewenangan inisiasi legislasi, termasuk merevisi UU, itu bisa dilakukan oleh DPR atau juga oleh pemerintah,” ujarnya.

Jadi, lanjut HNW, kalau Presiden Jokowi serius, mestinya Presiden tidak melempar bola ke DPR untuk merevisinya, tetapi mempergunakan kewenangan konstitusionalnya.

Yakni segera memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera mengajukan inisiatif pemerintah mengusulkan revisi UU ITE itu. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri: UU ITE Digunakan untuk Saling Lapor dan Berpotensi Timbulkan Polarisasi

#Presiden Jokowi #Hidayat Nur Wahid #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Negara OKI Waspada Operasi False Flag yang Bisa Picu Perang Iran
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta negara anggota OKI di Timur Tengah waspada terhadap operasi false flag yang berpotensi memicu konflik dengan Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Wakil Ketua MPR Minta Negara OKI Waspada Operasi False Flag yang Bisa Picu Perang Iran
Indonesia
Presiden Prabowo Didorong Manfaatkan Kedekatan dengan Donald Trump untuk Redam Konflik
Hidayat Nur Wahid menilai keinginan Prabowo untuk berperan sebagai mediator patut diapresiasi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Presiden Prabowo Didorong Manfaatkan Kedekatan dengan Donald Trump untuk Redam Konflik
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
DPR Endus Bahaya Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Industri Halal Nasional Berpotensi Gulung Tikar Massal
Hidayat memaparkan bahwa keunggulan produk kosmetik dan farmasi halal Indonesia akan tergerus oleh serbuan produk serupa dari Amerika Serikat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
DPR Endus Bahaya Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Industri Halal Nasional Berpotensi Gulung Tikar Massal
Indonesia
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyoroti partisipasi Indonesia di Board of Peace. Ia mengingatkan amanat UUD 1945 soal Palestina.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Indonesia
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
Ia menyebut, di dalam kelompok yang digagas Presiden AS Donald Trump tersebut, ada keterlibatan Israel.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Bagikan