Kapolri: UU ITE Digunakan untuk Saling Lapor dan Berpotensi Timbulkan Polarisasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya lebih selektif dalam menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"UU ITE digunakan untuk saling melapor dan berpotensi menimbulkan polarisasi,” kata Listyo dalam Rapim TNI-Polri yang disiarkan secara daring, Selasa, (16/2).
Baca Juga:
Listyo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar penerapan UU ITE dilakukan secara selektif, sehingga memberikan rasa keadilan di masyarakat.
Dia mengatakan, ada kesan UU ITE hanya keras terhadap kelompok tertentu, tapi tidak dengan kelompok lainnya. Hal itu kemudian berpengaruh pada citra kepolisian.
Dia mengatakan akan membuat aturan agar penerapan UU ITE lebih menekankan pada aspek edukasi. Kalaupun masuk ranah pidana, dia meminta jajarannya agar lebih mengedepankan mediasi dan keadilan restoratif.
“Sehingga tidak menambahkan polarisasi,” kata Sigit.
Ia juga menginstruksikan peningkatan sinergi TNI-Polri dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19. Serta mengawal pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Salah satunya, TNI dan Polri akan menggelar peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan. Lalu mendukung vaksinasi masal dan ke depan mengawal penambahan jumlah vaksin yang didistribusikan.
”Kami membantu menyediakan petugas yang menjadi vaksinator dalam program vaksinasi nasional,” jelas Listyo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif