Kapolri: UU ITE Digunakan untuk Saling Lapor dan Berpotensi Timbulkan Polarisasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
Kapolri: UU ITE Digunakan untuk Saling Lapor dan Berpotensi Timbulkan Polarisasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya lebih selektif dalam menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"UU ITE digunakan untuk saling melapor dan berpotensi menimbulkan polarisasi,” kata Listyo dalam Rapim TNI-Polri yang disiarkan secara daring, Selasa, (16/2).

Baca Juga:

Pimpiman DPR Sambut Baik Usul Jokowi Revisi UU ITE

Listyo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar penerapan UU ITE dilakukan secara selektif, sehingga memberikan rasa keadilan di masyarakat.

Dia mengatakan, ada kesan UU ITE hanya keras terhadap kelompok tertentu, tapi tidak dengan kelompok lainnya. Hal itu kemudian berpengaruh pada citra kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin (MP/Kanugraha)

Dia mengatakan akan membuat aturan agar penerapan UU ITE lebih menekankan pada aspek edukasi. Kalaupun masuk ranah pidana, dia meminta jajarannya agar lebih mengedepankan mediasi dan keadilan restoratif.

“Sehingga tidak menambahkan polarisasi,” kata Sigit.

Ia juga menginstruksikan peningkatan sinergi TNI-Polri dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19. Serta mengawal pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

Jokowi Usul ke DPR Hapus Pasal Karet di UU ITE

Salah satunya, TNI dan Polri akan menggelar peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan. Lalu mendukung vaksinasi masal dan ke depan mengawal penambahan jumlah vaksin yang didistribusikan.

”Kami membantu menyediakan petugas yang menjadi vaksinator dalam program vaksinasi nasional,” jelas Listyo. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Listyo #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Di kediaman Kapolri itu, Presiden Prabowo didampingi oleh putranya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Hari Natal, Presiden Prabowo Datangi Kapolri Listyo Sigit
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Bagikan