Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Minta Pemerintah Larang Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 31 Mei 2022
DPR Minta Pemerintah Larang Mobil Mewah Pakai BBM Subsidi

SPBU. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sedang menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta agar proses revisi dalam rangka pembatasan pengguna BBM subsidi itu memperhatikan asas keadilan masyarakat. Salah satu caranya dengan melarang kendaraan mewah menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Tok! DPR Setop Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

"Hal tersebut dinilai penting agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati secara penuh bagi masyarakat luas yang membutuhkan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (31/5).

Menurut Mulyanto, pembatasan tersebut sangat penting, lantaran terkait dengan rasa keadilan. Karena kondisi yang memaksa, masyarakat yang memiliki mobil mewah diminta untuk legowo menggunakan BBM non subsidi.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menengarai, dengan recovery pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 ini, maka aktivitas industri dan masyarakat akan semakin meningkat.

"Hal ini secara langsung akan mendorong peningkatan kebutuhan BBM bagi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan

Di sisi lain, karena faktor dinamika kenaikan harga minyak dunia, Indonesia sebagai negara importir minyak, mendapat tekanan yang cukup berat dari kondisi ini. Penyesuaian harga untuk BBM non subsidi telah dilakukan dengan baik oleh pertamina maupun operator BBM lainnya.

Namun, kata Mulyanto, daya beli masyarakat yang belum pulih benar ditengarai akan mengakibatkan migrasi pengguna BBM, dari pelanggan BBM non subsidi menjadi pelanggan BBM bersubsidi, seperti Pertalite atau Solar.

Sebagai langkah antisipatif, DPR sudah menyetujui usulan Pemerintah terkait APBN Perubahan tahun 2022 yang mengakomodasi penambahan kuota BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar untuk tahun 2022.

"Namun demikian dikhawatirkan, bila tanpa pembatasan pengguna BBM bersubsidi, maka penambahan kuota BBM ini tetap akan jebol," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Perpanjang Pembahasan RUU Narkotika dan Hukum Acara Perdata

#DPR RI #BBM #BBM Bersubsidi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Sebuah konten berisi narasi kelangkaan BBM terjadi karena banyak sopir truk tangki yang belum dibayar. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Bagikan