DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Subsidi Kendaraan Listrik

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 14 Desember 2022
DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Subsidi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik di GIIAS 2022 (gaikindo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tren kendaraan listrik di Indonesia terus didorong oleh pemerintah Indonesia agar lebih cepat terealisasi. Pemerintah bahkan berencana memberikan insentif berupa subsidi, untuk pembelian motor dan mobil listrik.

Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono mempertanyakan wacana pemberian subsidi tersebut, mengingat kondisi keuangan negara yang masih terbatas.

Baca Juga:

Indonesia Tiru Thailand dan Vietnam Terkait Subsidi Kendaraan Listrik

"Prinsipnya kita masih dalam artian dalam situasi keuangan negara yang terbatas. Makanya, nanti dikhawatirkan ada (Pos) APBN yang terbagi lagi," kata Sartono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

"(Anggaran) transfer daerah kabupaten atau kota, provinsi, nah itu apakah mengurangi enggak itu dengan keterbatasan. Bahkan sekarang terjadi adjustment kan," sambung dia.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku khawatir pemberian subsidi tersebut mengganggu pemasukan negara. Sebab, penerimaan pajak punya kontribusi besar bagi pemasukan negara.

Baca Juga:

Menhub Sebut Kendaraan Listrik Lebih Irit 75 Persen Dibanding yang Menggunakan BBM

Oleh karena itu, Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu meminta agar pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait pemberian subsidi tersebut.

Sartono juga mengaku khawatir, pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik di saat infrastrukturnya belum siap, justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Makanya, ini perlu kajian yang sangat mendalam. Ini hubungannya bagaimana. Tapi kan pasti terganggu itu APBN," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Subsidi untuk Beli Kendaraan Listrik

#DPR #DPR RI #Motor Listrik #Mobil Listrik #Subsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Bagikan