Menhub Sebut Kendaraan Listrik Lebih Irit 75 Persen Dibanding yang Menggunakan BBM

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 November 2022
Menhub Sebut Kendaraan Listrik Lebih Irit 75 Persen Dibanding yang Menggunakan BBM

Bus listrik untuk transportasi G20 diuji coba di kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali. (Foto: Kominfo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Masyarakat disarankan segera beralih menggunakan kendaraan listrik. Mengingat banyak benefit yang didapat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, menggunakan kendaraan listrik lebih menguntungkan. Bahkan dianggap Budi pengeluaran bisa irit 75 persen.

Baca Juga:

Pemprov DKI Bertahap Ganti Mobil Dinas ke Kendaraan Listrik

"Jadi biasanya kalau sehari keluar uang, katakanlah Rp 100 ribu, ini (kendaraan listrik) Rp 20 ribu cukup," ujar Menhub saat menghadiri talk show bertajuk Electric Vehicle "The Future of Indonesian Transportation" di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Selain hemat, kata Budi, kendaraan listrik juga tak kalah keren dengan kendaraan berbahan bakar BBM.

Untuk itu, masyarakat perlu secepat mungkin meninggalkan kendaraan berbahan bakar minyak. Terlebih energi fosil bakal berkurang dari tahun ke tahun.

"Idealnya adalah kita harus meninggalkan pakai BBM, bahan bakar fosil itu kita tinggalkan," kata Budi yang datang ke kawasan Bundaran HI menggunakan motor listrik ini.

Rencananya, kata Menhub, kendaraan bahan bakar listrik akan disubsidi oleh pemerintah. Namun hal itu masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Foxconn Pilih Batang Jawa Tengah Tempat Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, banyak keuntungan yang didapat masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Seperti bebas ganti oli, dan tidak berisik.

"Kendaraan listrik diberikan kebebasan tidak terkena sistem ganjil genap," ujar Heru yang juga mantan Walikota Jakarta Utara ini.

Heru mengatakan, Jakarta adalah role model kendaraan listrik bagi daerah lain pada dua tahun terakhir.

Sebab, konversi pergantian kendaraan listrik telah ditetapkan mulai dari kendaraan umum Transjakarta hingga kendaraan dinas Pemprov DKI.

"Kendaraan listrik di Jakarta kami lakukan bertahap. Kendaraan umum dan mobil dinas sudah banyak yang kita konversi menggunakan energi listrik," tuturnya.

Menurut Heru, untuk mendukung dan mempromosikan program ini, Pemprov DKI Jakarta telah menggandeng Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, Korlantas Polri, hingga PT PLN.

"Kami akan terus sosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat," pungkas mantan Kepala Sekretariat Presidenan ini. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Bahas Ekosistem Kendaraan Listrik dalam KTT ASEAN-Jepang Ke-25

#Kendaraan Listrik #Ganjil Genap #Menteri Perhubungan #Budi Karya Sumadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah
Ribuan pengemudi ojol akan menggelar demo, Selasa (19/5). Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, akhirnya angkat bicara soal demo besok.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Demo Besok, Menhub: Kami tak Bisa Cegah
Berita Foto
Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi
Sejumlah Truk melintasi Jalan Tol Lingkar Luar di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Mei 2025
Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi
Bagikan