DPR Minta Masukan Ahli Kesehatan dan Masyarakat soal Ganja untuk Medis
Dokumen foto kemasan ganja untuk kebutuhan medis. (ANTARA/intcannabiscorp.com)
MerahPutih.com - Santi Warastuti, seorang ibu yang meminta legalisasi ganja untuk kebutuhan medis menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, pihaknya akan meminta Komisi III DPR untuk mendorong legalisasi ganja untuk kebutuhan medis dalam revisi Undang-Undang Narkotika.
Baca Juga:
Menanggapi pimpinan DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan, akan meminta masukan pakar dan masyarakat terkait adanya usulan penggunaan ganja untuk medis dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya (penggunaan ganja untuk medis). Sementara ini ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil, itu menurut informasi dari kesehatan,” kata Desmond, Selasa, (28/6) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, (30/6), untuk meminta pandangan dari ahli kesehatan dan masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.
Baca Juga:
Menurut dia, sangat penting untuk mendengarkan pendapat ahli kesehatan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan.
“Lalu dampak ekonominya apa? Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya. Ini yang perlu dikaji,” ujarnya.
Desmond mengatakan, di Belanda dan Thailand sudah membebaskan penggunaan ganja, khususnya untuk kepentingan medis. Karena itu, menurut dia, catatan-catatan dari sisi kesehatan dan ekonomi akan menjadi catatan Komisi III DPR yang akan dibicarakan saat pembahasan revisi UU Narkotika. (*)
Baca Juga:
Respons Wakil Ketua DPR soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo