Viral soal Ganja Medis, Polisi Pastikan Tetap Dilarang
Dokumen foto kemasan ganja untuk kebutuhan medis. (ANTARA/intcannabiscorp.com)
Merahputih.com- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika, dan obat-obatan (narkoba) yang dilarang di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menanggapi viralnya foto seorang ibu di media sosial yang membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya saat hari bebas kendaraan, di Jakarta, Minggu (26/6).
Baca Juga:
Respons Wakil Ketua DPR soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/6).
Zulpan melanjutkan, hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia.
Dia menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam UU bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.
"Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita," ujar Zulpan.
Baca Juga:
Sekedar informasi, viral di media sosial unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (26/6).
Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun media sosial penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah.
Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy. Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. (Knu)
Baca Juga:
Panitia Tolak Rencana Kapolda Metro Pakai Sirkuit Formula E untuk Street Race
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri