Pandemi COVID-19 dan Legalisasi Bikin Konsumsi Ganja Naik


Paket ganja disita oleh petugas bea cukai setelah penggagalan penyelundupan di Bandung, Jawa Barat. ANTARA/HO-Bea Cukai Bandung
MerahPutih.com - Dalam dua tahun terakhir, konsumsi ganja telah meningkat pesat terutama saat berbagai negara melakukan pembatasan karena COVID-19 dan bertambahnya negara atau wilayah yang melegalkan jenis narkoba dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam laporan tahunannya mengatakan, sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi. Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.
Baca Juga:
Pentingnya Peran Orangtua Cegah Anak Terjerumus ke Narkoba
"Masa penguncian selama pandemi COVID-19 mendorong peningkatan pemakaian ganja," tulis lapotan tersebut dikutip Antara, Senin (27/6).
PBB melaporkan, tingginya konsumsi ini, memperbesar risiko depresi dan bunuh diri. Pemakaian ganja non-medis, saat ini telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012. Uruguay melegalkannya pada 2013, Kanada pada 2018.
Negara-negara lain telah mengikuti langkah serupa, tetapi laporan itu hanya difokuskan pada penggunaan ganja di tiga negara tersebut.
"Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari," tulis UNODC.
Kantor PBB yang bermarkas di Wina itu mencatat, meski prevalensi pemakaian ganja di kalangan remaja tidak berubah banyak, tetapi ada peningkatan berpotensi tinggi di kalangan dewasa muda.
"Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat," tulisnya.
Ganja saat ini, menjadi narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dan penggunaannya terus meningkat selain itu, kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja juga semakin tinggi. (*)
Baca Juga:
Anggota DPR Desak KY Periksa Putusan Bebas Bandar Narkoba
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
