Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan

Polda Metro Jaya menyita ganja seberat 9,4 kg. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 9.465 gram.

Pada pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

"Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit," ujar Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi, Minggu (8/2).

Baca juga:

BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil. Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat.

Polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.

Menurut keterangan awal, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat mengenai peredaran ganja yang melibatkan para tersangka.

Kemudian, polisi melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat.

Baca juga:

Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi

"Pada hari kamis, 5 februari 2026 sekira pukul 20.20 wib telah mengamankan 3 orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotika dengan inisial A, S dan B di halaman Parkir RS. Uki Jakarta Timur, kemudian barang bukti yang kami amankan diduga Narkotika Jenis Ganja Seberat 9.465 Gram" ucapnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Asp)

#Ganja #Narkoba #Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Bagikan