DPR Minta Aparat Gunakan Pendekatan Komprehensif saat Hadapi KKB

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 07 Juli 2023
DPR Minta Aparat Gunakan Pendekatan Komprehensif saat Hadapi KKB

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menyebar ancaman hingga menggangu stabilitas keamanan dalam negeri.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Pemerintah mencari penyelesaian yang komprehensif dalam menghadapi KKB. Sebab, aksi-aksi kejahatan kemanusiaan KKB sudah tidak dapat ditolerir.

Baca Juga:

Satgas Pamtas RI-PNG Terima 4 Pucuk Sejata dari KKB

“Masalah KKB di Papua harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Perlu pendekatan-pendekatan tepat yang komprehensif agar tuntas sampai ke akar-akarnya mengingat kekerasan yang dilakukan KKB terus berkepanjangan,” tegas Meutya kepada media, Jumat (7/7).

Legislator dari Dapil Sumatera Utara I ini pun menilai, penyelesaian masalah KKB perlu melibatkan masyarakat lokal di Papua. Sebab, kata Meutya, warga Papua memiliki pendekatan dari sisi kearifan lokal.

Selagi memperkuat personel keamanan di Papua, Pemerintah juga perlu mencari tambahan kekuatan lain.

"Kekuatan dari TNI/Polri bisa ditambah dengan bantuan warga atau komunitas lokal di Papua yang memahami struktur daerah, kondisi budaya serta adat istiadat di sana,” paparnya.

Meutya mengingatkan Pemerintah untuk terus meningkatkan pembangunan di daerah terpencil. Hal ini guna mengurangi ketidakpuasan sosial yang dimanfaatkan oleh KKB dalam melakukan aksi kekerasan.

Untuk meredam upaya KKB merekrut warga, peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar adalah sebuah keharusan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: NATO Kirimkan Pasukan ke Papua untuk Bela KKB

"Dengan meningkatkan kualitas hidup rakyat, kita berharap tidak ada masyarakat yang berpaling dari Ibu Pertiwi,” ungkap Meutya.

Selain itu, Pemerintah juga diminta membangun program rehabilitasi dan reintegrasi yang menyeluruh untuk mantan anggota KKB yang ingin meninggalkan bentuk-bentuk kekerasan.

Menurut Meutya, Pemerintah bisa fokus terhadap pemberian akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemulihan psikologis kepada eks anggota KKB.

Selain itu, dengan mengikis sedikit demi sedikit anggota KKB, ia berharap aktivitas kekerasan mereka akan berkurang ke depannya.

Meski begitu, hal ini perlu berkesinambungan dengan tindakan penegakan hukum dan keamanan yang harus dilakukan secara terukur.

“Tapi yang pasti, kita tidak boleh kalah dengan gangguan keamanan yang diciptakan oleh KKB di Papua. Tindak tegas pihak-pihak yang mengancam kedaulatan negara,” tutup Meutya. (Knu)

Baca Juga:

Polri Tangkap Seorang Terduga Pimpinan KKB Papua

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #DPR RI #Meutya Hafid
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Rekam jejak Thomas sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio memberikan perspektif yang sangat lengkap
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pergantian pimpinan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Indonesia
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
DPR tidak dalam posisi mencampuri kewenangan eksekutif terkait dengan susunan kabinet.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Indonesia
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
DPR RI resmi mengesahkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Bagikan