DPR Mesti Dalami 5 Hal kepada Calon Panglima TNI Yudo Margono

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Desember 2022
DPR Mesti Dalami 5 Hal kepada Calon Panglima TNI Yudo Margono

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tiba di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (2/12). (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, Jumat (2/12).

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu akan menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi membeberkan sejumlah hal yang harus didalami Komisi I kepada Yudo.

Menurut Fahmi, ada lima hal yang harus didalami para legislator di Senayan.

Baca Jugaa:

DPR Dalami Sejumlah Isu saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

“Pertama pemantapan interoperabilitas matra melalui penguatan peran Kogabwilhan. Lalu (kedua), dukungan terhadap upaya peremajaan dan modernisasi alutsista, termasuk soal pemeliharaan, penggunaan dan keselamatan pengguna,” kata Fahmi di Jakarta, Jumat (2/12).

Lalu ketiga. Fahmi berharap, Komisi I juga dapat mendalami Yudo soal penyelesaian masalah-masalah kekerasan yang tidak patut oleh prajurit, baik di lingkungan TNI maupun di tengah masyarakat dan di daerah konflik dan rawan.

“(Kempat) pelibatan dan tugas perbantuan TNI dalam hal-hal yang kurang relevan dengan tugas pokok dan fungsi TNI serta tidak memiliki alas hukum yang kuat. Semisal yang sedang banyak dipersoalkan, seperti pengamanan gedung Mahkamah Agung itu,” ujarnya.

Baca Juga:

DPR Soroti Disiplin Prajurit Jelang Fit And Proper Test Calon Panglima TNI

Kelima, Fahmi mengingatkan, agar DPR juga dapat menagih komitmen dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip netralitas TNI, HAM, demokrasi dan supremasi sipil kepada Yudo.

“Termasuk dalam hal pengawasan parlemen. Kita tidak ingin di masa depan terjadi lagi reaksi berlebihan atas kerja-kerja pengawasan DPR,” tutup Fahmi. (Pon)

Baca Juga:

DPR Sebut Tak Ada Isu Khusus saat Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini

#Panglima TNI #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - 30 menit lalu
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 57 perwira tinggi TNI dari matra AD, AL, dan AU. Rotasi ini bertujuan memperkuat struktur komando dan profesionalisme prajurit.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan