DPR Kecam Teror Diskusi UGM
Herman Herry. ANTARA/www.dpr.go.id/pri (www.dpr.go.id)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengencam tindakam pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta diusut tuntas.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tak setuju dengan adanya anggapan bahwa diskusi tersebut mengarah pada isu makar.
Baca Juga
Aparat Didesak Tangkap Pelaku Teror Diskusi 'Pemberhentian Presiden'
"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar," kata Herman kepada wartawan, Selasa (2/6).
Herman mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh UU selama memang tidak melanggar ketertiban sosial.
"Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," terang politikus yang sudah menjadi anggota DPR selama empat periode tersebut.
Herman berharap publik menahan diri dan tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini.
"Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya;" terangnya
Herman Herry, mendesak Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Asep Suhendar, mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut.
"Saya mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," sebut Herman
Herman mengingatkan kepolisian bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang. Dia meminta kepolisian memastikan keselamatan para pihak yang menerima teror.
"Selain itu, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," kata politikus PDIP itu.
Sebelumnya diberitakan, diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), batal digelar.
Diskusi tersebut rencananya digelar pada Jumat (29/5), pukul 14.00-16.00 WIB. Sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung.
Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Akhirnya, diskusi virtual tersebut justru urung digelar.
Baca Juga
Pasca menjadi viral di media sosial, sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Selain pembicara, teror juga dialami oleh moderator, narahubung kegiatan maupun panitia penyelenggara.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, membenarkan perihal adanya teror terhadap sejumlah mahasiswanya yang terlibat dalam kegiatan diskusi itu. Teror yang dialami ini dari nomor telepon dihubungi orang tak dikenal, hingga ancaman pembunuhan. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming