DPR Kecam Teror Diskusi UGM


Herman Herry. ANTARA/www.dpr.go.id/pri (www.dpr.go.id)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengencam tindakam pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta diusut tuntas.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tak setuju dengan adanya anggapan bahwa diskusi tersebut mengarah pada isu makar.
Baca Juga
Aparat Didesak Tangkap Pelaku Teror Diskusi 'Pemberhentian Presiden'
"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar," kata Herman kepada wartawan, Selasa (2/6).
Herman mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh UU selama memang tidak melanggar ketertiban sosial.
"Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," terang politikus yang sudah menjadi anggota DPR selama empat periode tersebut.

Herman berharap publik menahan diri dan tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini.
"Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya;" terangnya
Herman Herry, mendesak Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Asep Suhendar, mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut.
"Saya mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," sebut Herman
Herman mengingatkan kepolisian bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang. Dia meminta kepolisian memastikan keselamatan para pihak yang menerima teror.
"Selain itu, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," kata politikus PDIP itu.
Sebelumnya diberitakan, diskusi virtual bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), batal digelar.
Diskusi tersebut rencananya digelar pada Jumat (29/5), pukul 14.00-16.00 WIB. Sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung.
Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Akhirnya, diskusi virtual tersebut justru urung digelar.
Baca Juga
Pasca menjadi viral di media sosial, sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Selain pembicara, teror juga dialami oleh moderator, narahubung kegiatan maupun panitia penyelenggara.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, membenarkan perihal adanya teror terhadap sejumlah mahasiswanya yang terlibat dalam kegiatan diskusi itu. Teror yang dialami ini dari nomor telepon dihubungi orang tak dikenal, hingga ancaman pembunuhan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
