FH UGM Nilai Pembubaran Rencana Diskusi Soal Pemberhentian Presiden Bentuk Teror untuk Dunia Pendidikan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
FH UGM Nilai Pembubaran Rencana Diskusi Soal Pemberhentian Presiden Bentuk Teror untuk Dunia Pendidikan

Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto (kiri). (Foto: MP/law.ugm.ac.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyesalkan tindakan intimidatif terhadap rencana diskusi berjudul "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang berujung pembatalan. Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik.

"Apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan," kata Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto dalam pers rilisnya, Sabtu (30/5).

Baca Juga:

'Copy-Paste' Barang dari Dunia Nyata ke Komputer dengan Teknologi Augmented Reality

Fakultas Hukum UGM, kata Prof Sigit, juga mengecam berita provokatif dan tidak berdasar terkait dengan kegiatan diskusi yang kemudian tersebar luas dan memperkeruh situasi. Menurutnya, hal ini mengarah pada perbuatan pidana penyebaran berita bohong, serta pencemaran nama baik.

"Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masayarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain dan masyarakat umum," katanya.

Sigit juga menyampaikan empati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman dan teror yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di dalam situasi pandemik COVID-19.

Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto. (Foto: MP/law.ugm.ac.id)

Fakultas Hukum UGM juga akan melindungi segenap civitas akademika, termasuk semua yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, terlebih dengan terjadinya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga mereka.

"Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," katanya.

Ia menjelaskan, pembatalan itu lantaran pembicara, moderator dan narahubung agenda diskusi, serta ketua CLS mendapat teror dan ancaman pembunuhan sejak malam sebelumnya.

"Mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," ungkap Sigit.

Teror dan ancaman ini berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2020 dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut.

"Tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan," tambah dia.

Sigit menerangkan, agenda tersebut murni kegiatan mahasiswa untuk melakukan diskusi ilmiah sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di Bidang Hukum Tata Negara. Awalnya diskusi tersebut berjudul "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan."

Baca Juga:

Epidemiolog UGM Buka-bukaan Risiko Bom Waktu Pelonggaran PSBB

Viralnya poster diskusi tersebut diduga dipicu oleh tulisan dosen Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara, di salah satu media massa dengan judul "Gerakan Makar di UGM saat Jokowi Sibuk Atasi Covid-19".

Mahasiswa pelaksana CLS, terang Sigit, telah membuat klarifikasi dengan menjelaskan maksud kegiatan diskusi. Mereka juga mengubah judul agenda diskusi disertai permohonan maaf. Sigit menuturkan pada saat itu jumlah pendaftar sudah 250 orang.

"Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main-main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo ga bisa bilangin anaknya," demikian salah satu ancaman yang dikirimkan melalui nomor ponsel pengancam pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.

Selain mendapat teror, Sigit menambahkan kalau nomor telepon dan akun media sosial perorangan dan CLS diretas pada 29 Mei 2020.

Peretas menyalahgunakan akun media sosial untuk menyatakan pembatalan agenda diskusi, sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta yang telah masuk grup diskusi. Saat ini, akun instagram CLS sudah tidak dapat diakses.

"Demi alasan keamanan, pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," ucap Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Akademisi UGM Perkirakan Mudik Bisa Perpanjang Akhir Masa Pandemi Corona

#UGM #Diskusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah
Jokowi akan mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM. Ia akan bereuni dengan teman kuliahnya. Hal itu ditegaskan oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah
Indonesia
Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang
Arya Daru diketahui bertugas di berbagai negara yang rawan konflik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang
Indonesia
Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara
Saat ini kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan ditangani Polsek Menteng Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara
Indonesia
Sosok Mahasiswa UGM yang Tewas Tenggelam di Maluku Tenggara Disebut Punya Pengabdian Tinggi dan Penuh Dedikasi
UGM mengenang kedua sosok mahasiswa ini sebagai anak muda yang penuh potensi dan semangat.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Sosok Mahasiswa UGM yang Tewas Tenggelam di Maluku Tenggara Disebut Punya Pengabdian Tinggi dan Penuh Dedikasi
Video
Kronologi 2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Akibat Perahu Terbalik di Maluku
Beginilah rekaman video sebelum kejadian Kapal mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara terbalik yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia Begini kronologinya
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 02 Juli 2025
Kronologi 2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Akibat Perahu Terbalik di Maluku
Indonesia
Jasad 2 Mahasiswa KKN UGM Korban Kapal Terbalik Diserahkan RS, Pemulangan Tanggung Jawab Keluarga
Insiden terjadi saat tujuh mahasiswa KKN bersama lima warga lokal mengambil pasir di Pulau Wahru untuk program Revitalisasi Terumbu Karang dengan metode Artificial Patch Reef (APR), Selasa kemarin pukul 15:28 WIT.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
Jasad 2 Mahasiswa KKN UGM Korban Kapal Terbalik Diserahkan RS, Pemulangan Tanggung Jawab Keluarga
Indonesia
Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja
Lokasi KKN di UGM kini dipertanyakan, Jokowi mempersilakan untuk dicek saja. Kini, banyak pihak yang mempersoalkan hal tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 14 Juni 2025
Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja
Indonesia
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana mencontohkan larangan rokok di Indonesia, tetapi perokok tetap merokok.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI
Bagikan