Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan

Ilustrasi (Pexels/cottonbro studio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Hartini, mengusulkan penerapan sistem perceraian tidak berdasarkan kesalahan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak buruk konflik serta mengurangi meluasnya praktik saling membuka aib dan menyalahkan dalam proses perceraian.

"Ini bukan untuk memudahkan perceraian, tetapi agar perceraian tidak menjadi ajang membuka aib dan saling menyalahkan," ujar Hartini, Rabu (5/11).

Usulan ini berangkat dari pandangan bahwa Indonesia lebih cenderung menganut sistem perceraian berbasis kesalahan. Sistem ini menekankan pembuktian pihak yang dianggap bersalah dalam keretakan rumah tangga, termasuk dalam praktik di peradilan agama.

Baca juga:

Lirik Lagu Pawang Ciptaan Yaqin, Lahir dari Kisah Perceraian Publik Figur

Modifikasi Sistem Perceraian Tanpa Revisi Undang-Undang

Menurut Prof. Hartini, modifikasi sistem perceraian ini bisa diterapkan tanpa perlu merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dalam Pasal 19 huruf f PP 9/1975 sudah memberikan celah untuk menerapkan model perceraian tanpa kesalahan, karena alasan ini tidak menunjuk satu pihak pun sebagai penyebab keretakan.

"Ini pintu masuk bagi Indonesia untuk mengakomodasi perceraian dengan tidak berbasis kesalahan," katanya.

Fokus pemeriksaan perkara perceraian, seharusnya diarahkan pada kondisi perkawinan itu sendiri, bukan pada pencarian pihak yang bersalah. "Tujuan pembuktiannya difokuskan kepada apakah perkawinan ini sudah betul-betul pecah atau belum," katanya.

Hartini menambahkan, sejumlah negara Eropa, termasuk Belanda, sudah lebih dulu mendasarkan perceraian pada kondisi pecahnya perkawinan tanpa mencari pihak yang bersalah.

Terkait prosedur, saat ini Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mensyaratkan pembuktian pisah rumah minimal enam bulan bagi pasangan yang mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus-menerus.

Baca juga:

Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK

Hartini mengusulkan agar durasi syarat pisah rumah ini diperpanjang menjadi satu hingga dua tahun. Perpanjangan waktu ini dinilai memadai bagi pasangan untuk menimbang kelanjutan rumah tangga, termasuk solusi pengasuhan anak dan pembagian harta bersama.

"Pokoknya yang penting jangan hanya enam bulan," katanya.

Prof. Hartini menegaskan bahwa jika model tanpa kesalahan diterapkan, sistem perceraian berbasis kesalahan yang ada saat ini tidak serta-merta dihilangkan.

Dalam konteks hukum Islam, ia menyebut sudah ada konsep "khuluk" (cerai tebus) sebagai bentuk perceraian yang tidak mencari pihak yang bersalah, yang didasarkan pada kesepakatan suami-istri.

#Perceraian #Peceraian Artis #Kasus Perceraian #Sidang Perceraian #Korban Perceraian #Perceraian Selebritis #UGM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Terkait prosedur, saat ini Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mensyaratkan pembuktian pisah rumah minimal enam bulan bagi pasangan yang mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Fun
Lirik Lagu Pawang Ciptaan Yaqin, Lahir dari Kisah Perceraian Publik Figur
Ditulis tahun 2023, “Pawang” lahir dari refleksi Yaqin terhadap berbagai kisah perceraian, baik dari kalangan selebriti maupun orang-orang di sekitarnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 02 November 2025
Lirik Lagu Pawang Ciptaan Yaqin, Lahir dari Kisah Perceraian Publik Figur
Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah
Jokowi akan mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM. Ia akan bereuni dengan teman kuliahnya. Hal itu ditegaskan oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Indonesia
Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang
Arya Daru diketahui bertugas di berbagai negara yang rawan konflik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang
Indonesia
Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara
Saat ini kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan ditangani Polsek Menteng Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diplomat Muda Tewas Dilakban di Kamar Kos, UGM Selaku Almamater Angkat Suara
Indonesia
Sosok Mahasiswa UGM yang Tewas Tenggelam di Maluku Tenggara Disebut Punya Pengabdian Tinggi dan Penuh Dedikasi
UGM mengenang kedua sosok mahasiswa ini sebagai anak muda yang penuh potensi dan semangat.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Sosok Mahasiswa UGM yang Tewas Tenggelam di Maluku Tenggara Disebut Punya Pengabdian Tinggi dan Penuh Dedikasi
Video
Kronologi 2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Akibat Perahu Terbalik di Maluku
Beginilah rekaman video sebelum kejadian Kapal mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara terbalik yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia Begini kronologinya
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 02 Juli 2025
Kronologi 2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Akibat Perahu Terbalik di Maluku
Bagikan