Aparat Didesak Tangkap Pelaku Teror Diskusi 'Pemberhentian Presiden'

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 31 Mei 2020
 Aparat Didesak Tangkap Pelaku Teror Diskusi 'Pemberhentian Presiden'

Rektor UII Prof Fathul Wahid (tengah) (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Universitas Islam Indonesia (UII) mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu terhadap panitia dan pembicara diskusi berjudul "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Diskusi yang digelar oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) itu semestinya dilaksanakan Jumat (29/5) pukul 14.00-16.00 WIB tapi akhirnya dibatalkan.

Baca Juga:

Gugus Tugas Rekomendasikan Ratusan Daerah Zona Hijau Boleh Beraktivitas

Salah satu pemateri yang mendapat teror adalah Guru Besar FH UII Prof Ni'matul Huda. Acara Diskusi dan Silaturahmi Bersama Negarawan (Dilawan) itu rencananya digelar melalui aplikasi zoom meeting.

UII Yogyakarta kecam ancaman dan teror terhadap diskusi Pemecatan Presiden di UGM
Kampus UII Yogyakarta (Foto: antaranews)

Rektor UII Prof Fathul Wahid mengatakan, diskusi ini murni aktivitas ilmiah dan jauh dari tuduhan makar.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses, menyelidiki dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum pelaku intimidasi dan teror terhadap panitia dan narasumber diskusi CLS FH UGM," kata Fathul Wahid kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memberikan perlindungan terhadap panitia penyelenggara dan narasumber, serta keluarga mereka dari tindakan intimidasi lanjutan dalam segala bentuknya, termasuk
ancaman pembunuhan.

"Kami juga meminta Komnas HAM untuk melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia," katanya.

Selain itu, Fathul menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan hak dan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum.

Baca Juga:

KPU Akan Libatkan Gugus Tugas COVID-19 dan Kemenkes Dalam Pilkada 2020

"Sepanjang sesuai koridor peraturan perundang-undangan demi menjaga proses demokratisasi tetap berjalan dalam relnya," ujar Fathul.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Abdul Djamil SH MH, mengaku salah satu dosen tata negaranya yakni Prof Dr Ni'matul Huda SH MHum mendapat teror karena akan memberikan materi dalam sebuah diskusi bertajuk "Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" di UGM. Dia diteror dengan cara didatangi serta rumahnya digedor sejak Kamis (27/5) malam hingga Jumat (29/5) pagi.(Knu)

Baca Juga:

DPR: Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI Melanggar UU MD3

#Aksi Teror #Universitas Gadjah Mada #Universitas Islam Indonesia #Diskusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Proses perekrutan seringkali dimulai dari aktivitas permainan yang terkesan normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Dunia
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Kabinet menyebut India memiliki komitmen teguh terhadap kebijakan tanpa toleransi kepada terorisme.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
 Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Indonesia
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Bahan peledak itu ditemukan di SMAN 72 Jakarta saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Nama-nama teroris dunia serta narasi ancaman di senapan mainan yang diduga milik terduga pelaku merupakan penegas bahwa tragedi tersebut bukanlah peristiwa kriminal biasa.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Indonesia
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta melakukan sistem perlindungan yang lebih ketat terhadap konten negatif di media sosial.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial
Indonesia
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Pemulihan fisik terhadap para korban akan berlangsung cepat.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Ledakan di SMAN 72, Mayoritas Korban Alami Gangguan Pendengaran
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Terduga pelaku peledakan itu hanya satu orang.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Terpapar Paham Radikal
Indonesia
Kapolri Sebut Pelaku Peledakan di SMAN 72 ‘Orang Dalam’ Sekolah
Kapolri mengatakan tim dari kepolisian tengah mendalami terduga pelaku, termasuk latar belakang dan lingkungan rumahnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Kapolri Sebut Pelaku Peledakan di SMAN 72 ‘Orang Dalam’ Sekolah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Jenguk Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Janjikan Tanggung Semu Biaya Perawatan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut terdapat 55 korban luka akibat peristiwa ini.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Jenguk Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Janjikan Tanggung Semu Biaya Perawatan
Bagikan