Aparat Didesak Tangkap Pelaku Teror Diskusi 'Pemberhentian Presiden'


Rektor UII Prof Fathul Wahid (tengah) (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Universitas Islam Indonesia (UII) mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum tertentu terhadap panitia dan pembicara diskusi berjudul "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Diskusi yang digelar oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) itu semestinya dilaksanakan Jumat (29/5) pukul 14.00-16.00 WIB tapi akhirnya dibatalkan.
Baca Juga:
Gugus Tugas Rekomendasikan Ratusan Daerah Zona Hijau Boleh Beraktivitas
Salah satu pemateri yang mendapat teror adalah Guru Besar FH UII Prof Ni'matul Huda. Acara Diskusi dan Silaturahmi Bersama Negarawan (Dilawan) itu rencananya digelar melalui aplikasi zoom meeting.

Rektor UII Prof Fathul Wahid mengatakan, diskusi ini murni aktivitas ilmiah dan jauh dari tuduhan makar.
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses, menyelidiki dan melakukan tindakan hukum terhadap oknum pelaku intimidasi dan teror terhadap panitia dan narasumber diskusi CLS FH UGM," kata Fathul Wahid kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memberikan perlindungan terhadap panitia penyelenggara dan narasumber, serta keluarga mereka dari tindakan intimidasi lanjutan dalam segala bentuknya, termasuk
ancaman pembunuhan.
"Kami juga meminta Komnas HAM untuk melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia," katanya.
Selain itu, Fathul menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan hak dan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum.
Baca Juga:
KPU Akan Libatkan Gugus Tugas COVID-19 dan Kemenkes Dalam Pilkada 2020
"Sepanjang sesuai koridor peraturan perundang-undangan demi menjaga proses demokratisasi tetap berjalan dalam relnya," ujar Fathul.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Abdul Djamil SH MH, mengaku salah satu dosen tata negaranya yakni Prof Dr Ni'matul Huda SH MHum mendapat teror karena akan memberikan materi dalam sebuah diskusi bertajuk "Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" di UGM. Dia diteror dengan cara didatangi serta rumahnya digedor sejak Kamis (27/5) malam hingga Jumat (29/5) pagi.(Knu)
Baca Juga:
DPR: Pelantikan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI Melanggar UU MD3
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Bela Jokowi, Mahasiswa UGM Minta ke Prabowo agar Roy Suryo Ditangkap
![[HOAKS atau FAKTA]: Bela Jokowi, Mahasiswa UGM Minta ke Prabowo agar Roy Suryo Ditangkap](https://img.merahputih.com/media/e3/38/d5/e338d589eb8451589cc43379b104938b_182x135.jpeg)
Bisnis Kasino Harus Dilokalisasi dan Dikenakan Pajak Menurut Guru Besar UI

Diskusi Publik dan Instalasi Seni Refleksi 27 Tahun Reformasi 1998

Jokowi Temui Dosen Akademik UGM di Yogyakarta di Tengah Isu Ijazah Palsu

UGM Pastikan Jokowi Alumunusnya, Ungkap Lama Waktu Kuliah sampai Tanggal Diwisuda

Pastikan Ijazah Jokowi Asli, UGM Klaim Miliki Bukti Dokumen dan Ujian Skripsi

Kondisi Yahukimo Berangsur Membaik Pasca Serangan OPM, Pengamanan Diperketat

Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI

Koalisi Perempuan Pembela HAM Soroti Isu Solidaritas di ASEAN
