DPR Janji Awasi dan Kawal Pemerintah Dalam Penanganan COVID-19
Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Istimewa)
MerahPutih.Com - Ketua DPR Puan Maharani memastikan, setelah reses, lembaga yang dipimpinnya bisa bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi terutama di saat darurat wabah COVId-19 sekarang ini.
Menurut Puan, dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona.
Baca Juga:
Pemerintah Gandeng Telemedik Bantu Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri
Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona, terutama dampak sosial ekonominya.
Misalnya, disain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan, sehingga butuh penyesuaian dan perubahan.
"Baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” kata Puan kepada wartawan, Senin (30/3).
Ia akan memberikan dukungan penanganan pandemic virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.
"Agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi," tandasnya.
Selain akan berfokus pada penanganan wabah virus Corona, DPR akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak sosial ekonomi yang muncul.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tunda Mudik Lebaran
Ia mencontohkan desain APBN sudah tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang digunakan.
"Karena itu dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah Corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," pungkas politisi PDIP ini.(Knu)
Baca Juga:
Mudik Lebaran Harus Distop, Pengamat: Kalau Tidak, Pandemi Corona Kian Meluas
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan