DPR Janji Awasi dan Kawal Pemerintah Dalam Penanganan COVID-19
Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani. (ANTARA FOTO/Istimewa)
MerahPutih.Com - Ketua DPR Puan Maharani memastikan, setelah reses, lembaga yang dipimpinnya bisa bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi terutama di saat darurat wabah COVId-19 sekarang ini.
Menurut Puan, dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona.
Baca Juga:
Pemerintah Gandeng Telemedik Bantu Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri
Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona, terutama dampak sosial ekonominya.
Misalnya, disain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan, sehingga butuh penyesuaian dan perubahan.
"Baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” kata Puan kepada wartawan, Senin (30/3).
Ia akan memberikan dukungan penanganan pandemic virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.
"Agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi," tandasnya.
Selain akan berfokus pada penanganan wabah virus Corona, DPR akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak sosial ekonomi yang muncul.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Minta Masyarakat Tunda Mudik Lebaran
Ia mencontohkan desain APBN sudah tidak sesuai dengan asumsi-asumsi yang digunakan.
"Karena itu dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah Corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," pungkas politisi PDIP ini.(Knu)
Baca Juga:
Mudik Lebaran Harus Distop, Pengamat: Kalau Tidak, Pandemi Corona Kian Meluas
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
DPR Serahkan Pergantian Wamenkeu Thomas Djiwandono kepada Presiden
Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI
Rapat Paripurna DPR Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan