DPR Ingatkan Aparat Jangan Sampai Ada Korban Jiwa saat Pembebasan Pilot Susi Air
Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)
MerahPutih.com - Pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip M masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai pesawatnya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua, 7 Februari lalu.
Terhitung hingga Jumat (17/2), sudah sepuluh hari Philip dibawa oleh KKB Pimpinan Egianus Kogoya. KKB sempat merilis foto dan video yang menunjukkan kondisi pilot tersebut.
Baca Juga:
Dalam foto, tampak pilot dikawal oleh sejumlah pasukan KKB lengkap dengan senjata api dan panah.
Melihat hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani optimis TNI bersama Polri mampu membebaskan pilot Susi Air yang sampai saat ini disandera kelompok KKB di Papua.
Dirinya meyakini TNI memiliki strategi yang baik dan terukur agar pendekatan persuasif yang dilakukan berhasil dengan baik tanpa adanya korban jiwa.
"Kami optimis berbekal pengalaman dan latihan selama ini, tugas pembebasan bisa diselesaikan dengan baik pada waktunya," ungkap Christina di Jakarta, Jumat (17/2).
Baca Juga:
TNI-Polri Segera Lakukan Tindakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air
Menurut Christina, bahwa langkah pemerintah dan juga Panglima TNI untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan sandera di lapangan sudah sangat tepat.
"Kuncinya memang persuasif. Jangan sampai jatuh korban yang hanya menimbulkan efek dan dampak buruk bagi solusi masalah Papua," imbuh Christina yang juga politikus Golkar ini.
Terkait video dari kelompok KKB yang beredar luas bersama pilot Susi Air yang disandera kata Christina tidak perlu memancing respon berlebihan.
"TNI saya sangat yakin mampu mengelola situasi dengan baik. Kita sama-sama berharap operasi pembebasan Pilot Susi Air berhasil dengan baik," pungkas Christina yang juga legislator dapil DKI ini. (Knu)
Baca Juga:
Polri Lakukan Pendekatan Persuasif dalam Pembebasan Pilot Susi Air oleh KKB
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset