DPR Dukung Wacana Work Form Anywhere Saat Mudik Lebaran-Nyepi


Ilustrasi work form anywhere (WFA), salah satunya bisa di kafe. (Foto: MP/Prassso)
MerahPutih.com - Wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) yang disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, mendapat dukungan dari legislator Senayan. Usulan tersebut dalam rangka untuk menekan potensi kemacetan mudik lebaran dan nyepi 2025.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil maupun swasta akan memberikan waktu lebih panjang bagi para pemudik mempersiapkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing.
“Konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun hari raya nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan,” ujar Huda dalam keterangannya, dikutip Senin (27/1).
Baca juga:
Diketahui, Menhub Dudy Purwagandhi mengusulkan konsep WFA menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Konsep WFA ini diusulkan diterapkan mulai tanggal 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025.
Huda mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sedangkan hari raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025.
Menurut politikus PKB ini, mepetnya dua hari besar berpotensi menganggu arus mudik karena berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk maupun Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.
“Situasi ini harus diantisipasi jauh hari dan konsep WFA yang disampaikan oleh Menhub Dudy cukup masuk relevan diterapkan sehingga pemudik terutama dari Bali dan sekitarnya bisa jauh hari menyiapkan diri,” ungkapnya.
Baca juga:
Menhub Harap Usulan Work From Anywhere Dapat 'Lampu Hijau' dari DPR
"Situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius," tandas Huda. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
