DPR Dukung Kemlu Minta Penjelasan PNG Soal Dugaan Penembakan Nelayan Indonesia
Kapal motor nelayan Calvin 02 yang diduga ditembak aparat keamanan Papua Nugini tiba di Merauke, Selasa (22/8/2022). (ANTARA/HO-Dok Polres Merauke)
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta penjelasan Pemerintah Papua Nugini (PNG) atas insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia di perairan perbatasan.
Upaya tersebut direspons Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal yang mendukung langkah Kemlu.
Baca Juga:
Kemlu RI Nilai Klaim Mahathir Soal Riau Tidak Berdasar Hukum
"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan meminta investigasi secara menyeluruh serta diterapkannya hukuman secara tegas," kata Iqbal dikutip dari Antara, Jumat (26/8).
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, perlindungan serta jaminan keamanan dan keselamatan bagi para nelayan memerlukan bantuan hukum.
Insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini terjadi pada Senin (22/8) 2022. Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak otoritas Papua Nugini.
"Sebagai negara tetangga, sikap Pemerintah Papua Nugini ini sudah tidak bersahabat," tegas Iqbal.
Baca Juga:
Dia menilai aparat keamanan Papua Nugini, yang diduga menembak kapal Indonesia hingga menewaskan seorang anak buah kapal (ABK), adalah bentuk arogansi. Oleh karena itu, Pemerintah Papua Nugini harus mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penembakan tersebut.
Kondisi berbeda jika warga Papua Nugini yang melewati perbatasan Indonesia, katanya. Beberapa kali kasus warga Papua Nugini melewati perbatasan Indonesia secara ilegal tidak satu pun aparat keamanan Indonesia menghukum hingga meninggal dunia.
"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan tindakan lanjutan merespons tertembaknya nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Kemlu: 120 WNI di Ukraina Kembali ke Indonesia, 32 Orang Pilih Bertahan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis