DPR Dukung Kemlu Minta Penjelasan PNG Soal Dugaan Penembakan Nelayan Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 26 Agustus 2022
DPR Dukung Kemlu Minta Penjelasan PNG Soal Dugaan Penembakan Nelayan Indonesia

Kapal motor nelayan Calvin 02 yang diduga ditembak aparat keamanan Papua Nugini tiba di Merauke, Selasa (22/8/2022). (ANTARA/HO-Dok Polres Merauke)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta penjelasan Pemerintah Papua Nugini (PNG) atas insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia di perairan perbatasan.

Upaya tersebut direspons Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal yang mendukung langkah Kemlu.

Baca Juga:

Kemlu RI Nilai Klaim Mahathir Soal Riau Tidak Berdasar Hukum

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan meminta investigasi secara menyeluruh serta diterapkannya hukuman secara tegas," kata Iqbal dikutip dari Antara, Jumat (26/8).

Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, perlindungan serta jaminan keamanan dan keselamatan bagi para nelayan memerlukan bantuan hukum.

Insiden dugaan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini terjadi pada Senin (22/8) 2022. Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak otoritas Papua Nugini.

"Sebagai negara tetangga, sikap Pemerintah Papua Nugini ini sudah tidak bersahabat," tegas Iqbal.

Baca Juga:

Kemlu Sebut 12 WNI dari Ukraina Tiba di Jakarta

Dia menilai aparat keamanan Papua Nugini, yang diduga menembak kapal Indonesia hingga menewaskan seorang anak buah kapal (ABK), adalah bentuk arogansi. Oleh karena itu, Pemerintah Papua Nugini harus mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penembakan tersebut.

Kondisi berbeda jika warga Papua Nugini yang melewati perbatasan Indonesia, katanya. Beberapa kali kasus warga Papua Nugini melewati perbatasan Indonesia secara ilegal tidak satu pun aparat keamanan Indonesia menghukum hingga meninggal dunia.

"Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan tindakan lanjutan merespons tertembaknya nelayan Indonesia oleh tentara Papua Nugini," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Kembali ke Indonesia, 32 Orang Pilih Bertahan

#DPR RI #Nelayan Tradisional #Kementerian Luar Negeri #Papua Nugini (PNG)
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - 35 menit lalu
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Bagikan