Kemlu RI Nilai Klaim Mahathir Soal Riau Tidak Berdasar Hukum

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Juni 2022
Kemlu RI Nilai Klaim Mahathir Soal Riau Tidak Berdasar Hukum

Malaysia, Singapura dan Kepri. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam sebuah pidato pada 19 Juni 2022, Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan Riau dan Singapura secara historis adalah bagian dari Johor, tanah Melayu.

Mahathir bahkan menyatakan Malaysia seharusnya merebut kembali dua wilayah itu. Menanggapi itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan pernyataan Mahathir tidak memiliki dasar hukum.

Baca Juga:

KSP Tanggapi Klaim Kepulauan Riau dari Mantan PM Malaysia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menilai banyak hal yang disampaikan Mahathir tidak tepat.

"Kalau kita berbicara mengenai wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), penetapannya adalah berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Jadi apa yang disampaikan oleh Tun Mahathir tersebut tidak ada dasar hukumnya," kata Faizasyah, Rabu, (22/6).

Faizasyah menegaskan, di tengah situasi dunia yang tengah menghadapi banyak tantangan, politikus senior berumur 97 tahun itu seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar dan dapat menggerus persahabatan Indonesia dengan Malaysia.

Baca Juga:

Retak Hubungan Malaysia dan Indonesia Cukup Terjadi di Masa Lalu

Jubir Kemlu itu kembali menegaskan Provinsi Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan tetap menjadi wilayah NKRI.

Menurut Faizasyah, Kementerian Luar Negeri tidak akan mengirim nota diplomatik karena pernyataan itu dikeluarkan oleh Mahahtir, yang bukan lagi pejabat pemerintah Malaysia.

Namun, kata Faizasyah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kuala Lumpur sudah berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia terkait pernyataan Mahathir tersebut. Pemerintah Malaysia, lanjutnya, menegaskan pernyataan Mahathir tidak mencerminkan sikap negaranya.

Arsip - Mahathir Mohamad (ANTARA/Reuters)

Beberapa hari lalu, Mahathir Mohamad sebelumnya melontarkan pernyataan mengejutkan. Tokoh yang dijuluki Little Soekarno itu menyatakan wilayah Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menjadi bagian Malaysia.

Mahathir menyatakan itu ketika berpidato pada Kongres Kelangsungan Hidup Melayu di Selangor, Malaysia, Minggu (19/6). Dalam kongres bertitel Aku Melayu itu, dia menyoroti Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) yang kini menjadi milik Singapura.

Pulau itu berada di pertemuan Selat Singapura dengan Laut Tiongkok Selatan. Nusa berupa gundukan batu di antara Pulau Bintan (Indonesia) dengan Semenanjung Malaya itu pernah menjadi bagian dari Kesultanan Johor.

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita semestinya menuntut Singapura dan juga Kepulauan Riau karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir disambut aplaus peserta kongres. (Bob)

Baca Juga:

Mahathir Klaim Kepri Masuk Malaysia, Sekjen PDIP Singgung Operasi Dwikora

#Mahathir Mohamad #Kementerian Luar Negeri #Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa 9 WNI yang ditangkap Israel tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/5).
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Indonesia
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Kemlu RI mengutuk tindakan Israel yang menangkap relawan Global Sumud Flotilla. Kini, sebanyak 9 WNI masih belum dibebaskan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Indonesia
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengungkapkan kendala penyelamatan WNI yang ditahan Israel.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Pemerintah berkoordinasi dengan Kemlu untuk membebaskan 9 WNI yang ditangkap tentara Israel.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
ABK asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia. Kementerian Luar Negeri pun memastikan, bahwa kondisinya aman.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
Indonesia
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Indonesia bersama tujuh negara Muslim mengecam tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa dan pembangunan permukiman ilegal Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Indonesia
Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza
Kemlu RI mengecam keras aksi Israel yang memasang spanduk di reruntuhan RS Indonesia di Gaza. Tindakan ini dinilai provokatif dan melanggar hukum humaniter.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Kemlu RI Kecam Israel Pasang Spanduk di Reruntuhan RS Indonesia Gaza
Indonesia
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau
Marjani merupakan tersangka baru kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
 KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau
Indonesia
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia bersama 72 negara di PBB menyerukan perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon usai serangan yang menewaskan tiga prajurit RI dan melukai sejumlah personel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Bagikan