Kemlu RI Nilai Klaim Mahathir Soal Riau Tidak Berdasar Hukum

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Juni 2022
Kemlu RI Nilai Klaim Mahathir Soal Riau Tidak Berdasar Hukum

Malaysia, Singapura dan Kepri. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dalam sebuah pidato pada 19 Juni 2022, Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan Riau dan Singapura secara historis adalah bagian dari Johor, tanah Melayu.

Mahathir bahkan menyatakan Malaysia seharusnya merebut kembali dua wilayah itu. Menanggapi itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan pernyataan Mahathir tidak memiliki dasar hukum.

Baca Juga:

KSP Tanggapi Klaim Kepulauan Riau dari Mantan PM Malaysia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menilai banyak hal yang disampaikan Mahathir tidak tepat.

"Kalau kita berbicara mengenai wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), penetapannya adalah berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Jadi apa yang disampaikan oleh Tun Mahathir tersebut tidak ada dasar hukumnya," kata Faizasyah, Rabu, (22/6).

Faizasyah menegaskan, di tengah situasi dunia yang tengah menghadapi banyak tantangan, politikus senior berumur 97 tahun itu seharusnya tidak menyampaikan pernyataan yang tidak berdasar dan dapat menggerus persahabatan Indonesia dengan Malaysia.

Baca Juga:

Retak Hubungan Malaysia dan Indonesia Cukup Terjadi di Masa Lalu

Jubir Kemlu itu kembali menegaskan Provinsi Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan tetap menjadi wilayah NKRI.

Menurut Faizasyah, Kementerian Luar Negeri tidak akan mengirim nota diplomatik karena pernyataan itu dikeluarkan oleh Mahahtir, yang bukan lagi pejabat pemerintah Malaysia.

Namun, kata Faizasyah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Kuala Lumpur sudah berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia terkait pernyataan Mahathir tersebut. Pemerintah Malaysia, lanjutnya, menegaskan pernyataan Mahathir tidak mencerminkan sikap negaranya.

Arsip - Mahathir Mohamad (ANTARA/Reuters)

Beberapa hari lalu, Mahathir Mohamad sebelumnya melontarkan pernyataan mengejutkan. Tokoh yang dijuluki Little Soekarno itu menyatakan wilayah Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) seharusnya menjadi bagian Malaysia.

Mahathir menyatakan itu ketika berpidato pada Kongres Kelangsungan Hidup Melayu di Selangor, Malaysia, Minggu (19/6). Dalam kongres bertitel Aku Melayu itu, dia menyoroti Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) yang kini menjadi milik Singapura.

Pulau itu berada di pertemuan Selat Singapura dengan Laut Tiongkok Selatan. Nusa berupa gundukan batu di antara Pulau Bintan (Indonesia) dengan Semenanjung Malaya itu pernah menjadi bagian dari Kesultanan Johor.

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita semestinya menuntut Singapura dan juga Kepulauan Riau karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir disambut aplaus peserta kongres. (Bob)

Baca Juga:

Mahathir Klaim Kepri Masuk Malaysia, Sekjen PDIP Singgung Operasi Dwikora

#Mahathir Mohamad #Kementerian Luar Negeri #Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan
KBRI Dhaka telah mengeluarkan imbauan kepada WNI agar menghindari lokasi yang menjadi titik demonstrasi dan rawan ricuh.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan
Indonesia
Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia menilai serangan tersebut berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Indonesia
Struktur Miring, Jembatan Sungai Rokan Riau Ditutup Total Selama 5 Pekan
Penutupan jembatan dimulai pada 4 September dan dijadwalkan berlangsung hingga 9 Oktober 2025 mendatang, alias selama lima pekan atau hampir satu bulan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Struktur Miring, Jembatan Sungai Rokan Riau Ditutup Total Selama 5 Pekan
Indonesia
Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana
Keluarga Arya Daru akan mengungkapkan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan baik secara lisan atau secara tertulis saat RDP nanti.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Kemlu untuk meninjau kembali skema tunjangan serta fasilitas perlindungan bagi diplomat dan keluarganya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru
Indonesia
Mabes Polri Jadikan Temuan Baru dari Kelurga sebagai Atensi, yakin Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru akan Terbongkar
Mabes Polri sangat menghargai berbagai masukan yang datang, termasuk dari pihak keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Mabes Polri Jadikan Temuan Baru dari Kelurga sebagai Atensi, yakin Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru akan Terbongkar
Indonesia
Tidak Ada Niat Mengeluarkan Warga Gaza dari Tanah Airnya dalam Rencana Evakuasi
Hal ini terkait rencana mengevakuasi warga Gaza untuk diberikan pengobatan di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Tidak Ada Niat Mengeluarkan Warga Gaza dari Tanah Airnya dalam Rencana Evakuasi
Indonesia
Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?
Peristiwa ini bahkan menyebabkan guncangan emosional di lingkungan Kemlu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?
Indonesia
Handphone Korban Masih Belum Ditemukan, Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Tak Dihentikan
Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Handphone Korban Masih Belum Ditemukan, Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Tak Dihentikan
Bagikan