Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Kembali ke Indonesia, 32 Orang Pilih Bertahan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Maret 2022
Kemlu: 120 WNI di Ukraina Kembali ke Indonesia, 32 Orang Pilih Bertahan

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Ukraina tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/3). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

Evakuasi dilakukan seiring dengan meningkatnya konflik di Ukraina. Bahkan, sampai sekarang Rusia masih menggempur di beberapa kota di Ukraina yang masih dihuni warga sipil.

Baca Juga

9 WNI Masih Terjebak di Ukraina, Kemlu: Kondisi Mereka Aman

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha mengatakan, 120 dari 165 WNI di Ukraina yang telah kembali ke Tanah Air.

"Artinya, pascaketibaan 80 WNI menggunakan pesawat evakuasi khusus 3 Maret lalu, ada 40 lagi yang sudah bisa kita evakuasi keluar dari Ukraina,” ucap Judha di Jakarta, Kamis (10/3).

Lanjut Judha, terdapat 13 WNI masih dalam upaya evakuasi. Sembilan di antaranya berada di Chernihiv serta empat lainnya sudah berada di Lviv, dua dari Dimitrov, dan dua dari Kharkiv.

Judha menyebutkan sebanyak 32 WNI memilih tetap tinggal di Ukraina karena sebagian besar dari mereka menikah dengan pria warga negara Ukraina. Sementara pemerintah setempat melarang pria dewasa untuk meninggalkan negara itu.

“Atas pilihan sendiri (mereka) memilih untuk tinggal bersama keluarganya. Dari 32 WNI itu juga termasuk pejabat dan staf esensial KBRI,” ujarnya.

Baca Juga

Menteri BUMN Puji Garuda dalam Misi Kemanusiaan Evakuasi WNI dari Ukraina

Ia mengakui, jumlah WNI di Ukraina selalu bertambah dari data awal sebelum terjadinya serangan Rusia pada 24 Februari lalu. Ini salah satu tantangan karena ada WNI yang tidak lapor diri sejak awal.

"Padahal kami sudah meminta untuk keakuratan dan kecepatan respons dari KBRI. Tentu, data yang akurat menjadi kunci utama,” katanya.

Dia membantah kabar adanya WNI yang disandera di Ukraina. Semuanya dalam kondisi aman dan selamat. Mereka hanya tidak bisa bergerak karena jalur penjemputan masih menjadi zona pertempuran.

"Ketika sudah ada jaminan safe passage, kita segera lakukan evakuasi,” katanya. (Knu)

Baca Juga

MPR Ingatkan Kemenlu Jangan Ada WNI Tertinggal di Ukraina

#Rusia #Ukraina #Konflik Ukraina #WNI #Kementerian Luar Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Banyak ABK WNI jadi korban TPPO dengan gaji tidak dibayar. Kemenhub ingatkan pelaut agar berangkat melalui agensi resmi dan PKL sah untuk perlindungan kerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Marak Gaji ABK WNI di Luar Negeri Tidak Dibayar, Kemenhub Ingatkan Kalau Berangkat Pakai Agensi Resmi
Dunia
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan hukum maritim internasional.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Rusia Ogah Bayar Tarif Kapal di Selat Hormuz, Prioritaskan Perlindungan Armada Sendiri
Indonesia
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Gelombang panas ekstrem di Eropa menewaskan lebih dari 1.300 orang. DPR mendesak Kemenlu segera membuka posko siaga darurat untuk melindungi WNI di wilayah terdampak.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gelombang Panas Tewaskan Ribuan Orang, Nasib Keselamatan WNI di Eropa Jangan Sampai Luput
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Faktanya, video yang disebarkan merupakan video ledakan gudang di Tianjin, China, pada 2015 lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Bagikan